Kriminalitas

Terungkap, Ini Perekrut Anak Dibawah Umur yang Dijadikan PSK Modus Pemandu Karaoke di Jakarta

Anak dibawah umur dijebak menjadi pekerja seks komersial berkedok pemandu karaoke alias lady companion (LC) di Jakarta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Surya Malang/istimewa
MODUS PEMANDU KARAOKE - Ilustrasi PSK modus pemandu karaoke. Anak dibawah umur dijebak menjadi pekerja seks komersial berkedok pemandu karaoke alias lady companion (LC). 

Namun, korban ternyata dipaksa untuk melayani sejumlah pria hidung belang.

Baca juga: Mucikari EMT Punya Anak Asuh Pekerja Seks Sering Melakukan Penganiayaan Jika Tidak Hasilkan Uang

Korban kemudian diketahui hamil bayi berusia 5 bulan.

Ada 12 pelaku, tetapi hanya 10 tersangka yang ditangkap.

Satu pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dengan inisial Z, dan pelaku utama RH meninggal.

Baca juga: Momen Dedi Mulyadi Datangi Lokalisasi di Subang, Teteh PSK Kaget Diberi Uang Rp2 Juta

Para pelaku memiliki peran masing-masing ini berinisial TY alias BY dan RH sebagai penampung, VFO alias S menjadi perantara perekrutan.

FW alias Mak C, EH alias Mami E, dan NR alias Mami R sebagai mami atau marketing, SS menjadi accounting bar itu.

Ada juga OJN berperan sebagai pemilik bar, HAR alias R (17) yang statusnya anak berhadapan hukum (ABH) yang mengantar jemput korban.

Baca juga: Mau Main PSK, Pria Tenggak Obat Kuat di Hotel Tamansari Jakbar, Tewas Mulut Berbusa

R tidak ditahan sehingga hanya wajib lapor, dan RH yang merekrut korban.

RH merekrut korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai LC dengan bayaran Rp125.000 per jam.

Setelah mulai bekerja, korban selain sebagai pemandu lagu juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah bayaran Rp 175.000 sampai Rp 225.000. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved