Berita Nasional

Jokowi Dinilai Ngibul soal Pemesanan Esemka 6000 Unit, Penggugat: Yang Punya Tak Lebih dari 10 Orang

Arif Sahudi, kuasa hukum penggugat wanprestasi mobil esemka, Aufaa Luqmana yakin gugatannya terbukti.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
POLEMIK MOBIL ESEMKA- Jokowi saat akan test drive atau menguji mobil Esemka Bima di Pabrik Esemka, Boyolali, Jumat (6/9/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Arif Sahudi selaku Kuasa hukum penggugat wanprestasi mobil esemka, Aufaa Luqmana optimistis Pengadilan Negeri Surakarta akan mengabulkan gugatan kliennya

Pasalnya, dia mengaku memiliki dalil dan bukti kuat terhadap materi gugatan

Dimana, klaim Presiden ke-7 Joko Widodo soal pemesanan ribuan unit mobil Esemka sejauh ini tidak terbukti.

Seperti diketahui mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapat gugatan wanprestasi terkait batalnya produksi mobil Esemka.

Selain itu, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) sebagai perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut juga digugat

Baca juga: Sidang Kasus Jokowi Digugat Terkait Mobil Esemka, Penggugat Minta Pemeriksaan Lapangan ke Pabrik

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo oleh Warga Ngoresan, RT01 RW02, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Aufaa Luqman

Pihaknya menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo lantaran tidak memenuhi janjinya (berbohong) untuk memproduksi mobil secara massal.

Arif Sahudi menjelaskan, hal tersebut dikarenakan melihat bukti yang pihaknya sampaikan, termasuk bukti pihak tergugat yang sampaikan di Pengadilan Negeri Kota Surakarta. 

 "Kami punya keyakinan bahwa gugatan ini sangat terbukti."

"Ketika Jokowi menyampaikan nanti akan memproduksi atau ada pemesanan 6.000 unit, di dalam pembuktian tidak ada itu," ungkapnya, Jumat (15/8/2025)

Baca juga: Alasan UGM Mendadak Batalkan Kegiatan Launching Buku Jokowis White Paper Karya Rismon, Roy, Tifa

Tak lebih dari 10 orang

Arif Sahudi menyebut, pihaknya telah membuktikan bahwa orang yang memiliki mobil Esemka tidak lebih dari 10 orang.

“Jika dicari dan dilihat di Google, orang-orang yang bersaksi dan membeli mobil Esemka kurang dari 10 mobil."

"Jadi, kalau selama ini Jokowi ngomong ada pesanan 6.000, 5.000, atau berapa Esemka, di dalam pembuktian, baik itu Jokowi, PT SMK, dan lain-lain, tidak ada bukti."

 "Kami yakin bahwa gugatan ini sangat terbukti," sambungnya.

Arif Sahudi juga mengklaim telah mencari video di Youtube yang memiliki mobil Esemka.

"Setelah dihitung, di Surabaya ada satu unit, di Jakarta juga ada."

"Itu tidak lebih dari 10 unit."

"Bahkan kami menduga mobil yang kami beli ini adalah prototipe."

"Makanya setelah putusan, saya akan menyampaikan secara utuh."

"Mobil itu akan kami buka dan saya akan membuka seluruh agenda pembuktian," terangnya. 

Arif Sahudi menegaskan, setelah mempelajari bukti miliknya maupun dari pihak tergugat, tidak ada yang bisa mendukung klaim bahwa selama ini ada pemesanan sampai 6.000 mobil Esemka. 

"Artinya bahwa PT Esemka tidak memproduksi secara massal."

"Buktinya kami juga sulit mencari."

"Kedua, dalam pembuktian juga tidak pernah ada penjualan sampai 6.000 unit, tidak ada."

"Pada 27 atau 28 Agustus 2025 akan saya bawa mobilnya."

"Akan saya tunjukkan bukti yang ada di dalam pembuktian."

"Karena itu bisa lebih dibuka," pungkasnya.

Sebelumnya, Aufaa membawa mobil Esemka tipe Bima saat sidang dengan agenda kesimpulan secara e-Court.

Mobil Esemka tipe Bima tampak seperti mobil pikap itu diparkir di halaman Pengadilan Negeri Kota Surakarta. 

Mobil berwarna silver itu dikendarai sendiri oleh Aufaa.

Aufaa mendapatkan mobil bekas itu setelah pencarian cukup lama di OLX pada 21 Juli 2025.

Mobil tersebut didatangkan langsung dari Jakarta.

Upaya tersebut dia lakukan untuk membuktikan di persidangan bagaimana susahnya mendapatkan satu unit.

Hal ini menguatkan bahwa pabrik di bawah naungan PT SMK ini memang sudah tidak berproduksi.

Setelah mendapatkan mobil tersebut, Aufaa pergi ke pabrik PT SMK di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Di sana meski melayani servis, tidak ada aktivitas jual beli maupun produksi.

Aufaa mengungkapkan, membeli mobil itu seharga Rp45 juta setelah melalui proses tawar-menawar. 

Meskipun sudah memiliki mobil Esemka itu, Aufaa masih ingin mendapatkan yang baru.

Sebab dia memang sudah lama mengidamkan mobil tersebut.

Jadi bahan kampanye

Arif menjelaskan bahwa gugatan tersebut bermula saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Menurutnya, sang klien berminat membeli mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di Solo.

Keinginan tersebut semakin menguat seiring pernyataan Jokowi selaku salah satu tergugat yang pernah berjanji untuk mendukung pengembangan mobil Esemka sebagai mobil nasional.

“Klien saya tertarik untuk membeli mobil Esemka karena harganya yang jauh lebih miring (murah) dibandingkan merek lainnya. Satu unit mobil Esemka Bima dibanderol dengan harga Rp 150-170 juta,” kata Arif.

Setelah menjabat sebagai Presiden Indonesia, Arif mengatakan Jokowi juga sempat meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali, pada 6 September 2019.

Dalam peresmian itu, Jokowi menekankan pentingnya mendukung produk lokal dan menyatakan bahwa Esemka adalah merek nasional yang harus didukung oleh masyarakat.

“Usaha mobil Esemka tersebut pupus karena Jokowi dinilai tidak mampu merealisasikan janjinya menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional,” kata dia.

Awalnya pemilik bengkel Kiat Motor bernama Sukiyat menjadi tokoh utama pelopor gagasan pembuatan mobil Esemka.

Selain mengelola bengkel, Sukiyat sering diminta untuk mendampingi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah Solo dan Jawa Tengah.

Bersama para siswa di bidang otomotif, dia berhasil mewujudkan impiannya untuk memproduksi mobil sendiri.

Memasuki 2009, prototipe mobil Esemka pertama, yakni Rajawali (R1) berhasil diperlihatkan ke hadapan masyarakat.

Dengan alasan untuk masuk ke jalur industri dan pengembangan produk, Esemka membentuk badan usaha PT Solo Manufaktur Kreasi.

Diketahui, seratus persen sahamnya dimiliki oleh swasta sejak 2010.

Bantuan modal dan investasi mulai berdatangan sehingga Esemka kembali bersemangat berinovasi membuat prototipe kedua yang dikenal dengan Esemka Bima 1.1 dan Esemka Rajawali R2.

Baca juga: Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Yakup Hasibuan: Ini Bukan Ajang Pembuktian

Pada 2012, Walikota Solo saat itu, Jokowi melirik Esemka untuk menjadi mobil dinas sejak 2012.

Sayangnya, mobil Rajawali gagal melalui tes kelayakan dan batas emisi.

Pamor Esemka kembali meredup pasca Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kendati demikian, peluncuran prototipe ketiga dengan nama Esemka Rajawali R2 MT tetap berjalan.

Pada 2014, mobil buatan dalam negeri ini kembali meroket ketika kampanye pemilihan presiden.

Semenjak 2015, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) resmi bergabung dengan Adiperkasa Citra Lestari menjadi ACEH (Adiperkasa Citra Esemka Hero).

Pendirian pabrik di Boyolali mulai digarap.

Selang dua tahun atau 2017, Esemka diagendakan untuk memproduksi mobil secara massal. Namun dengan dalih kesiapan, baru terealisasi pada 6 September 2019.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved