Berita Nasional
Ini Kata Dudung Abdurachman setelah Prajurit TNI Diduga Menganiaya Prada Lucky Namo hingga Meninggal
Sebanyak 20 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo di Nusa Tenggara Timur.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Puluhan prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo hingga meninggal itu harus dihukum berat berupa pemecatan sebagai anggota TNI.
Hukuman berat tidak hanya pemecatan, tetapi juga menjalani hukuman pidana.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif di Balik Dugaan Kekerasan yang Tewaskan Prada Lucky Namo di NTT
Hal tersebut disampaikan Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional yang juga mantan Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD).
"Sanksinya sudah pasti tegas, yang terlibat langsung dipecat dan tetap menjalani hukuman," kata Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).
"(Pelaku penganiayaan Prada Lucky Namo) Enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," lanjutnya.
Baca juga: Keluarga Ungkap Sejumlah Kejadian Janggal sebelum Prada Lucky Namo Meninggal, Ini Ceritanya
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dudung Abdurachman mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan terhadap prajurit.
Menurutnya, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat.
"Pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan ketat," ucapnya.
Baca juga: Panglima TNI Didesak Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Prada Lucky Namo Meninggal
Kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Motifnya atas dasar pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu Yudhayana di Gedung Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Jenazah Prada Lucky Namo Dimakamkan di Kupang NTT, Keluarga Berharap Penyebab Kematian Diusut Tuntas
Menurut Wahyu Yudhayana, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapat pembinaan prajurit.
Namun, Prada Lucky Namo menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.
"Perlu didalami beberapa hal yang menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka," katanya.
Baca juga: Pomdam IX/Udayana Tetapkan 4 Prajurit TNI sebagai Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo
Saat ini TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing.
Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Jangan Cuma Dipecat TNI"
Prada Lucky Namo
Lucky Namo
Prada Lucky
penyebab kematian Prada Lucky
tragedi Prada Lucky
kasus prajurit TNI
prajurit disiksa
Prajurit TNI
penganiayaan
Dudung Abdurachman
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Begini Rekayasa Transjakarta Jelang Demo Buruh Kamis Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.