Ganjil Genap
Sidang Tahunan MPR hari Ini, Ganjil Genap Jakarta dan Rekayasa Lalin Diberlakukan
Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional perihal dengan Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat (15/8/2025).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas.com/Ardito Ramadhan
GEDUNG DPR - Menjelang sidang tahunan MPR 2025, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar senayan, Jakarta Pusat jika terjadi kemacetan pada Jumt (15/8/2025)
Penerapan ganjil genap akan dibagi menjadi dua sesi, yakni waktu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan waktu sore hingga malam yakni pukul 16.00-21.00 WIB.
Para pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000 sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
Untuk diketahui, saat ini ada 25 ruas jalan DKI Jakarta yang terkena ganjil genap. Berikut daftarnya:
1.Jalan Pintu Besar Selatan
-
Jalan Gajah Mada
-
Jalan Hayam Wuruk
-
Jalan Majapahit
-
Jalan Medan Merdeka Barat
-
Jalan MH Thamrin
-
Jalan Jenderal Sudirman
-
Jalan Sisingamangaraja
-
Jalan Panglima Polim
-
Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
-
Jalan Suryopranoto
-
Jalan Balikpapan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Ganjil Genap
Demo Buruh, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku untuk 25 Ruas Jalan ini |
![]() |
---|
Inilah 25 Ruas Jalan Terkena Ganjil Genap Jakarta dan 28 Ramp Tol |
![]() |
---|
Lokasi Jalur Ganjil Genap Jakarta, Selasa 26 Agustus buat Pelat Genap |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Senin 25 Agustus Berlaku Pelat Ganjil |
![]() |
---|
Hari ini 25 Ruas Ganjil Genap Jakarta Diperuntuk Pelat Kendaraan Genap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.