Ganjil Genap

Sidang Tahunan MPR hari Ini, Ganjil Genap Jakarta dan Rekayasa Lalin Diberlakukan

Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional perihal dengan Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat (15/8/2025).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas.com/Ardito Ramadhan
GEDUNG DPR - Menjelang sidang tahunan MPR 2025, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar senayan, Jakarta Pusat jika terjadi kemacetan pada Jumt (15/8/2025) 

Penerapan ganjil genap akan dibagi menjadi dua sesi, yakni waktu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan waktu sore hingga malam yakni pukul 16.00-21.00 WIB.

Para pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000 sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Untuk diketahui, saat ini ada 25 ruas jalan DKI Jakarta yang terkena ganjil genap. Berikut daftarnya:

1.Jalan Pintu Besar Selatan

  1. Jalan Gajah Mada

  2. Jalan Hayam Wuruk

  3. Jalan Majapahit

  4. Jalan Medan Merdeka Barat

  5. Jalan MH Thamrin

  6. Jalan Jenderal Sudirman

  7. Jalan Sisingamangaraja

  8. Jalan Panglima Polim

  9. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

  10. Jalan Suryopranoto

  11. Jalan Balikpapan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved