Kabar Artis

Legenda Musik Fariz RM: Saya Memang Pengguna Narkotika, Tapi Tidak Bolehkah Saya Direhabilitasi?

Legenda Musik Fariz RM: Saya Memang Pengguna Narkotika, Tapi Tidak Bolehkah Saya Direhabilitasi?

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
FARIZ MINTA DIREHAB - Legenda musik Indonesia Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menerima jawaban dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menolak nota pembelaan atau pledoinya untuk direhabilitasi. Ia mengakui sebagai pengguna narkotika dan mempertanyakan tidak bisakah direhabilitasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Musisi Fariz RM menerima jawaban dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menolak nota pembelaan atau pledoinya guna menjawab tuntutan Jaksa.

Dalam jawabannya itu, JPU menganggap permintaan Fariz RM bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara yang meminta dibebaskan dan direhabilitasi harus dikesampingkan.

Fariz Rustam Munaf, yang lebih dikenal sebagai Fariz RM, adalah seorang legenda musik Indonesia yang telah berkarya sejak era 70-an hingga saat ini. 

Baca juga: Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba

Fariz RM dikenal sebagai penyanyi, penulis lagu, dan multi-instrumentalis yang telah menghasilkan banyak karya populer dan berpengaruh. 

Jaksa mengatakan permintaan Fariz RM untuk direhabilitasi tidak berlandaskan hukum.

Sebab, Fariz RM sudah untuk yang kesekian kalinya tersandung kasus yang sama, yakni kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Usai persidangan, Fariz RM menghargai jawaban Jaksa atas pledoinya yang dibacakan pada sidang yang digelar Senin (11/8/2025).

"Ya kami hargai. Saya cuma klarifikasi saja, saya memang pengguna," kata Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Fariz mengakui kesalahannya karena sudah terus menerus mengonsumsi narkorika, hingga sering ditangkap polisi.

"Saya menyesali semua perbuatan saya," ucap musisi berusia 66 tahun.

Baca juga: JPU tak Siap, Fariz RM Batal Dengar Tuntutan Jaksa, Hakim Jadwal Ulang Pekan Depan

Akan tetapi, pelantun 'Barcelona' dan 'Sakura' itu meminta keringanan.

Yakni agar hakim memvonisnya atau memberi hukuman padanya berupa rehabilitasi bukan di Penjara.

"Tapi apakah saya tidak boleh rehabilitasi atas semua kesalahan saya? Saya hanya minta itu," ujar Fariz RM.

Sementara itu, Deolipa Yumara kuasa hukum Fariz RM menegaskan bahwa kliennya adalah pengguna narkotika yang sudah sepatutnya untuk direhabilitasi.

Jika dihukum masuk penjara maka menurut Deolipa Yumara, Fariz RM akan semakin rusak dan tak bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved