Kabar Artis
Nikita Mirzani Adukan Dugaan Suap Pihak Reza Gladys ke Jaksa dan Hakim, KPK akan Telaah & Verifikasi
KPK akan menelaah rekaman berisi percakapan yang menunjukkan dugaan suap oleh pihak Reza Gladys terhadap jaksa dan hakim.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebriti Nikita Mirzani sedang jalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terhadap dokter Reza Gladys, pemilik brand skincare Glafidsya.
Dalam salah satu sidang kasus itu, majelis hakim menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman suara di persidangan.
Nikita mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang menunjukkan dugaan suap oleh pihak Reza Gladys terhadap jaksa dan hakim.
Saat itu, majelis hakim menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke lembaga yang berwenang.
Nikita lakukan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal itu.
Laporan dari pihak Nikita Mirzani ke KPK, pertama kali terungkap melalui unggahan di akun Instagram miliknya pada Sabtu, 9 Agutus 2025.
Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Reza Gladys Suap Penegak Hukum ke KPK, Pengacara: Wajar Ya
Dalam unggahan itu, terlihat foto surat tanda terima dari KPK dengan nomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Pengaduan atas nama M Fasih Huddoink Holili menyebut dugaan tindak pidana korupsi dan/atau suap terhadap aparat penegak hukum.
"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan," tulis akun tersebut.
Ditelaah KPK
Terkait laporan dari Nikita, KPK menegaskan pihaknya akan menelaah.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan rekaman suara yang disebut mengindikasikan pengaturan vonis dalam perkara hukum yang tengah dihadapi Nikita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa lembaganya terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat, termasuk yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani.
Sesuai prosedur di KPK, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan proses telaah dan verifikasi awal.
Baca juga: Janggal, Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Pejabat KPK
"KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani gugat Reza Gladys
Reza Gladys
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
KPK
TPPU
penggelapan
Budi Prasetyo
| Laporan Azizah Binti Andre Rosiade Naik Penyidikan, Zize Ingin Buktikan Tak Selingkuhi Arhan Pratama |
|
|---|
| Begini Jawaban Masayu Anastasia saat Diminta Rujuk dengan Lembu Wiworo Jati setelah 9 Tahun Bercerai |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Surya Ultimatum Pihak yang Jelekkan Produk Reza Gladys |
|
|---|
| Masayu Anastasia Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Lembu Wiworo Jati Meski Sudah Cerai, Ini Alasannya |
|
|---|
| Tetap Tenang Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Gue Enggak Bisa Dibilang Tukang Peras Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.