Kabar Artis

Nikita Mirzani Adukan Dugaan Suap Pihak Reza Gladys ke Jaksa dan Hakim, KPK akan Telaah & Verifikasi

KPK akan menelaah rekaman berisi percakapan yang menunjukkan dugaan suap oleh pihak Reza Gladys terhadap jaksa dan hakim.

Editor: Sigit Nugroho
Kolase/Instagram/Dok Tribunnews.com
NIKITA LAPOR KPK - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya laporkan dugaan korupsi atau suap terhadap aparat penegak hukum ke KPK dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terhadap dokter Reza Gladys, pemilik brand skincare Glafidsya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebriti Nikita Mirzani sedang jalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terhadap dokter Reza Gladys, pemilik brand skincare Glafidsya.

Dalam salah satu sidang kasus itu, majelis hakim menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman suara di persidangan.

Nikita mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang menunjukkan dugaan suap oleh pihak Reza Gladys terhadap jaksa dan hakim.

Saat itu, majelis hakim menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke lembaga yang berwenang.

Nikita lakukan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal itu.

Laporan dari pihak Nikita Mirzani ke KPK, pertama kali terungkap melalui unggahan di akun Instagram miliknya pada Sabtu, 9 Agutus 2025.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Reza Gladys Suap Penegak Hukum ke KPK, Pengacara: Wajar Ya

Dalam unggahan itu, terlihat foto surat tanda terima dari KPK dengan nomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Pengaduan atas nama M Fasih Huddoink Holili menyebut dugaan tindak pidana korupsi dan/atau suap terhadap aparat penegak hukum.

"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan," tulis akun tersebut.

Ditelaah KPK

Terkait laporan dari Nikita, KPK menegaskan pihaknya akan menelaah.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan rekaman suara yang disebut mengindikasikan pengaturan vonis dalam perkara hukum yang tengah dihadapi Nikita.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa lembaganya terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat, termasuk yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani.

Sesuai prosedur di KPK, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan proses telaah dan verifikasi awal.

Baca juga: Janggal, Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Pejabat KPK

"KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved