Berita Regional

Banyak Kasus Kekerasan, Jawa Barat Jadi Provinsi Tak Layak Anak Satu-satunya di Pulau Jawa

Siska menyebut program KLA sendiri pada dasarnya menjadi kewenangan kabupaten kota masing-masing.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
LIBUR SEKOLAH - Sejumlah anak-anak bermain dengan aneka burung di Rivera Outbond Edutainment Bogor pada Rabu (25/6/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM-- Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menanggapi Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Provila merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas kabupaten/kota dalam setiap provinsi dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Berdasarkan data Kemen PPPA, terdapat 13 provinsi yang mendapatkan penghargaan Provila, karena telah melakukan upaya untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota/kabupaten layak anak. 

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengatakan, Pemprov Jabar berusaha bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk perlindungan untuk perempuan dan anak.

Baca juga: Gereja Punya Utang Rp 6 M dan Mau Disita Bank, Pendeta di Cianjur Menangis Depan Dedi Mulyadi

“Masalah penghargaan itu kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Kita bukan tidak butuh penghargaan, tapi kita yang penting nu karasa (yang terasa), nu karampa (yang teraba), kadele (terlihat) langsung ke masyarakat,” ujar Erwan, saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/8/2025).

Jawa Barat sudah tiga tahun berturut-turut tidak pernah mendapatkan predikat provinsi layak anak dari Kementerian PPPA. 

“Kita akan benahi, kita coba cek kenapa kita tidak masuk dalam kategori penghargaan di tingkat pemerintah pusat. Nanti kita akan koordinasi dengan dinas terkait,” katanya. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat ada 2.550 kasus kekerasan sepanjang 2024.

 Angka ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus tertinggi, mengungguli Jawa Timur dengan 2.316 kasus dan Jawa Tengah dengan 2.104 kasus. 

Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan pada 2022 yang jumlahnya mencapai 1.343 kasus dan pada 2023 kembali meningkat menjadi 2.446 kasus. Kasus itu terdiri atas fisik, psikis, seksual, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penelantaran. 

Erwan pun menyatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak tersebut.

“Ya, kita sangat berkomitmen. Seperti kemarin pada saat pelayanan hari anak nasional, kita sampaikan kita akan berikan perlindungan yang terbaik untuk anak-anak kita. Di masa yang akan datang mereka harus mendapatkan pelayanan yang terbaik. Sehingga generasi muda kita bisa lebih baik lagi ke depan,” katanya. 

Kata kadis PPPA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, Senin (11/8/2025) menyebut, predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hanya diberikan kepada provinsi yang kabupaten kotanya sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). 

 Siska menyebut program KLA sendiri pada dasarnya menjadi kewenangan kabupaten kota masing-masing.

"Peran provinsi bersifat agregatif, yakni melakukan advokasi, pendampingan, dan pembinaan agar seluruh daerah dapat memenuhi indikator yang telah ditetapkan," ujar Siska.

Sehingga predikat Provila hanya dapat diraih apabila seluruh kabupaten kota di provinsi tersebut sudah mendapatkan predikat KLA.

"Artinya, jika ada satu saja kabupaten atau kota yang belum meraih predikat KLA, maka secara otomatis provinsinya tidak dapat memperoleh status Provila," katanya. 

Siska mengatakan bahwa saat ini di Jawa Barat masih ada tiga kabupaten kota yang belum meraih KLA.

 Ketiga kabupaten kota itu adalah Kabupaten Bandung Barat, Kota Tasik dan Kabupaten Kuningan.

Sehingga otomatis Jawa Barat belum berhasil mendapat predikat Provila.

Adapun evaluasi yang dilakukan, dengan memperkuat komitmen gugus tugas Provila sehingga diharapkan dapat memberikan pengaruh yang kuat juga terhadap komitmen di tingkat kabupaten kota.

"Memberikan pendampingan teknis lebih intens kepada kabupaten kota yang belum memiliki predikat dan meningkatkan kapasitas SDM pelaksana program di tingkat daerah serta alokasi dana atau anggaran yang mencukupi," ucapnya. 

Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai  Provila dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Berdasarkan data Kemen PPPA, terdapat 13 Provinsi yang mendapatkan penghargaan Provinsi Layak Anak, karena telah melakukan upaya untuk menggerakkan kabupaten kota di wilayahnya dalam mewujudkan kabupaten kota layak anak. 

Adapun 13 Provinsi yang mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak dari Kemen PPPA adalah:

Provinsi Bali

Provinsi Banten

Provinsi D.I Yogyakarta

Provinsi DKI Jakarta

Provinsi Gorontalo

Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jawa Timur

Provinsi Kalimantan Selatan

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Lampung

Provinsi Riau

Provinsi Sumatera Barat 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved