Berita Nasional
Amien Rais Sebut Hubungan Silfester dan Jokowi Adalah Tukang Bohong
Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, menyatakan kritik pedas pada hubungan Silfester Matutina dengan Presiden Joko Widodo.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, menyatakan kritik pedas pada hubungan Silfester Matutina dengan Presiden Joko Widodo.
Amien Rais mengatakan, keduanya terlibat dalam “sandiwara politik” yang saling menutupi dan saling menguntungkan.
Melihat belum adanya eksekusi vonis hukum untuk Silfester dalam kasus penghinaan terhadap Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia
Silfester Matutina adalah seorang aktivis politik, pengacara, dan pengusaha asal Ende, Nusa Tenggara Timur.
Ia dikenal luas sebagai pendiri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), sebuah organisasi relawan yang mendukung Presiden Joko Widodo sejak Pilpres 2014.
Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 atas kasus fitnah dan penghinaan terhadap Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12.
Baca juga: Erick Thohir Bisa jadi Pesakitan Gara-gara Silfester Matutina, Eks Wakapolri Ungkap Alasannya
Meski vonis telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), hingga 2025 ia belum menjalani hukuman.
Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK dan menyatakan bahwa urusan hukumnya telah selesai.
Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa eksekusi tetap harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Amien Rais mengingatkan bahwa semua pihak boleh berbangga karena Indonesia merupakan negara hukum.
Negara hukum adalah suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku, bukan atas kehendak pribadi atau kekuasaan absolut.
Dalam negara hukum, semua warga negara—termasuk pejabat pemerintah—terikat dan tunduk pada hukum.
"Sesuai pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Amies Rais dikutip dari akun Youtube Amies Rais Official, Minggu (8/10/2025).
Baca juga: Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menegakkan prinsip dalam praktik negara hukum demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Jadi, prinsip-prinsip negara hukum Indonesia bukan hanya diterapkan dalam kehidupan masyarakat, namun juga harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif," katanya.
"Namun dalam kenyataan bukan saja lembaga hukum seperti Kejagung bahkan seorang begundal seperti Silfester Matutina dibiarkan menginjak-injak sambil riang gembira melakukan penghinaan terhadap konstitusi," sambung Amien Rais.
Menurut Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu, masyarakat pantas marah besar dengan sandiwara yang dilakukan Silfester Matutina.
Amien Rais menganggap Silfester Matutina sebagai intelektual gadungan.
"Diberi peran politik oleh tuannya yaitu Jokowi alias Mulyono," kata Amien Rais.
Ia lalu mengingatkan kasus yang menjerat Silfester Matutina. Dimana pada 15 Mei 2017, Silfester Matutina berdemonstrasi di depan Mabes Polri.
Silfester, kata Amien Rais, memfitnah Jusuf Kalla dengan menyebut Indonesia miskin karena adanya korupsi yang dilakukan keluarga Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu.
"Pak JK dituding oleh Silfester telah melakukan fitnah luar biasa dengan menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta," ungkapnya.
JK lalu memproses hukum tudingan Silfester. Lalu, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan.
"Tetapi karena pada tahun 2019 Jokowi masih jadi presiden, sementara Silfster itu penyembah dan penjilat Jokowi. Bahkan sampai sekarang tentu Jokowi lantas cawe-cawe," katanya.
"Nah, karena kuku Jokowi masih menancap di kejaksaan ketika wartawan bertanya kapan Silfester akan diringkus dan dikirim ke penjara, jubir kejaksaan bilang kurang lebih akan kita pelajari harap bersabar," sambung Amien Rais.
Oleh karena itu, Amien Rais menilai publik tidak salah bila berspekulasi bahwa Jokowi masih disegani oleh kejaksaan yang reputasinya makin jeblok karena belum mengeksekusi Silfester Matutina.
"Nah, Saudara-saudaraku, hubungan Jokowi dan Silvester itu adalah hubungan antara dua tukang bohong. Hubungan saling menutupi dan saling menguntungkan. Tapi itu mau mereka berdua ya. Jadi maunya mereka berdua itu ya. Tapi tidak terutup kemungkinan lain. Dua-duanya dijebloskan ke penjara. Silvester dulu lantas entah kapan baru Mas Mulyono," kata Amien Rais.
Baca juga: Relawan Jokowi Mohon Prabowo Beri Amnesti ke Silfester Matutina di Kasus Fitnah JK, Akan Dikabulkan?
"Jadi ini komentar saya ya. Mudah-mudahan prosesnya lancar ya. Kemudian dua-duanya harus dikenakan hukuman yang setimpal," imbuhnya.
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.
Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya. Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.
Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
Kejagung Bakal Eksekusi
Kejagung bakal eksekusi Silfester Matutina Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hal tersebut membuat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang divonis 1,5 tahun penjara tetap harus menjalani hukumannya, meski mengeklaim sudah berdamai dengan JK.
"Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Anang menegaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan tetap mengeksekusi putusan yang memvonis Silfester Matutina 1 tahun 6 bulan penjara.
Ia menjelaskan, jaksa mungkin akan mempertimbangkan jika perdamaian antara JK dan Silfester Matutina terjadi sebelum penuntutan.
Namun faktanya, saat ini kasus penghinaan kepada JK itu tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Artinya ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut," ujar Anang.
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.
Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya. Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.
Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
Kini, Silfester Matutina mengaku sudah menjalani hukuman terkait permasalahannya dengan JK. Ia mengaku urusannya dengan JK sudah selesai dengan cara perdamaian.
"Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa hubungannya dengan mantan ketua umum Partai Golkar itu sudah baik-baik saja.
"Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik," ujar Silfester.
Silfester Matutina sendiri diketahui merupakan orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.
Nama Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Profil Singkat:
Nama: Silfester Matutina
Lahir: 19 Juni 1971, Ende, NTT
Pendidikan: Sarjana Hukum dari Universitas Wiraswasta Indonesia (kampus ini kemudian dicabut izinnya karena pelanggaran akademik)
Karier Politik:
Ketua Solmet (Solidaritas Merah Putih)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024
Jabatan Terakhir: Komisaris independen di perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Silfester Matutina Belum Dieksekusi Kejagung, Amien Rais Ungkit Jokowi: Hubungan Saling Menutupi,
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Foto-foto KPU Gandeng Komdigi dan DPR Bahas Masa Depan Digitalisasi Pemilu |
|
|---|
| Purbaya Sebut Pernyataan Jokowi Soal Whoosh Ada Benarnya Juga Sedikit |
|
|---|
| Foto-foto Fadli Zon Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Foto-foto Menilik Koleksi Benda Sejarah di Museum Sumpah Pemuda Jakarta |
|
|---|
| Foto-foto Peringati Sumpah Pemuda, Pertamina Retail Gelar Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Foto-Amien-Rais-Partai-Ummat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.