Viral Media Sosial
Viral Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan Cantik, Warga Khawatir Duit Pajak Buat Hal Tidak Baik
Viral Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan Cantik, Masyarakat Khawatir Duit Pajak yang Dinaikkan Jadi 250 Persen Malah Buat Hal yang Tidak Baik
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video Bupati Pati, Sudewo ketika sedang asik berdangdut ria.
Kemunculan video ini bersamaan dengan ramainya kritik hingga cemoohan terhadap Sudewo.
Pernyataan masyarakat itu disampaikan lantaran Sudewo secara terbuka menantang masyarakat Pati berdemo, setelah kebijakannya menaikkan pajak hingga 250 persen ditentang masyarakat.
Dalam video yang diunggah akun twitter atau X @gojekmilitan pada Kamis (7/8/2025), Sudewo terekam tengah berada di antara sejumlah biduan wanita cantik.
Dirinya yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu terlihat asyik bergoyang bersama sang biduan.
Meski terlihat asyik, Sudewo terlihat sibuk.
Tangan kanannya memegang mik, sedangkan tangan kirinya menggenggam segepok uang pecahan Rp 50.000.
Seraya melantunkan lagu dangdut berjudul Terajana, dirinya menyodorkan uang itu kepada kedua biduan.
Uang yang disodorkan pun ditarik perlahan selembar demi selembar oleh sang biduan.
Baca juga: Tito Karnavian Turun Tangan: Perintahkan Inspektorat Selidiki Lonjakan PBB‑P2 250 Persen di Pati
Meski uang yang diambil budian mencapai jutaan rupiah, Sudewo terlihat sumringah.
Air mukanya terlihat bahagia.
"Kar'na asyiknya aku, Hingga tak kusadari, Pinggul bergoyang-goyang, Rasa ingin berdendang, Pinggul bergoyang-goyang, Rasa ingin berdendang," nyanyi Sudewo sembari menyawer.
Belum ada pernyataan resmi dari Bupati Pati Sudewo terkait viralnya videonya nyawer biduan.
Hanya saja diketahui, peristiwa tersebut terekam dalam acara Sedekah Laut TPI Juwana di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Sabtu, 19 April 2025 lalu.
Postingan tersebut pun menuai beragam pendapat masyarakat.
Sebagian besar menuliskan kritik dan menentang aksi Sudewo selaku pejabat.
Sebagian lainnya mengaku khawatir pendapatan dari pajak malah digunakan Sudewo untuk menyawer biduan.
@PrakarsaWin: Pejabat panutan, Sangat peduli pada rakyat
Mamas
@Didikjzie: Alhamdulillah, pajak dari rakyat kembali ke rakyat. Walaupun harus dengan cara ini…
@Budionotaslim3: Woalaaa....alesan menaikan Pajak 250 persen katanya demi pembangunan di Pati ternyata suka nyawer purel tah hakhakhak....
@FauzyIyah: Jangankan nyanyi org2 di situ ada bos rental yg dicuri oleh kaumnya aja kompak dibakar, y ini 11 12 pemimpin dan warga emang sebab akibat lah
@fattyadi: Sawer terooos biar takyat yg miskin tambah menderita
@missamiyaa: Ajudan tolong catet no WA nya biar gampang klo mau nyawer lagi..
@AbdulMuis58: Gileee sawerrr terusss.. Ujungnya Naikin pajak ke rakyat...
@ategeo: Duitnya hbs buat nyawer. Pantas aja rakyatnya di pajakin utk nombokin uangnya. Bupati ini salah satu termul, dan pernah ketemu jokoei di solo.
@widhindra19: Duit hasil korupsi buat nyawer mah kecil. Coba duit hasil kerja yg jujur buat sedekah 100 perak juga ga bakalan ikhlas tuh orang.
@DjumadiPartose1: Royal nyawer....pbb dinaikkan 250 % , kere.
Bupati Pati Gelar Konser Trio Serigala di Pendopo Kabupaten
Sebelum videonya nyawer biduan viral di media sosial, Bupati Pati sebelumnya dikritik masyarakat lantran mengundang Trio Serigala pada bulan Juni 2025.
Para penyanyi Wanita berpakaian seksi itu menggelar konser di Pendopo Kabupaten Pati.
Menurut publik, Pemerintah Kabupaten Pati dinilai tidak tepat mengundang Trio Srigala dalam sebuah acara pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Pati pun dinilai negatif oleh publik.
Bupati Pati, Sudewo, akhirnya angkat bicara dan meminta maaf.
"Saya meminta maaf atas atraksi yang dilakukan oleh Tiga Srigala di Pendopo Kabupaten beberapa hari yang lalu, atraksi tersebut spontan," katanya seperti dikutip dari instagram Folk Konoha pada Senin (16/6/2025).
Ia mengaku juga terkejut dengan adanya atraksi semacam itu.
Menurutnya, atraksi Trio Serigala tidak layak dilakukan di Pendopo Kabupaten.
"Itu mestinya pasnya dilakukan di luar Pendopo Kabupaten, dengan kejadian ini saya meminta maaf, tetapi ini merupakan suatu proses kita untuk instropeksi menuju sebuah kebaikan," katanya.
Harta Kekayaan Sudewo Tembus Rp 31 Miliar
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025.
Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kader Partai Gerindra itu mempunyai harta kekayaan senilai Rp31.519.711.746 (Rp31,5 miliar).
Harta tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset, di antaranya adalah tanah dan bangunan.
Sudewo tercatat memiliki 31 aset dalam kategori tersebut yang tersebar di berbagai wilayah dengan nilai mencapai Rp17.030.885.000.
Aset tersebut terletak seperti di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, hingga Blora.
Kemudian, aset berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Sudewo ialah 6 mobil dan 2 motor. Berikut rinciannya.
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp120.000.000.
2. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp400.000.000.
3. MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.
4. MOTOR, SUZUKI TS125 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.
5. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp287.050.000.
6. MOBIL, BMW X5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000.
8. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
Lebih lanjut, Sudewa mempunyai aset harta bergerak lainnya Rp795.000.000, surat berharga Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas Rp1.960.276.746.
Lulusan magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu pun tercatat tak memiliki utang.
Alasan Sudewo Naikkan Pajak
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mempersiapkan aksi besar pada 13 Agustus 2025 sebagai bentuk kekecewaan pada kebijakan pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB‑P2) hingga 250 persen.
Lonjakan tajam yang diberlakukan Bupati Sudewo ini memicu gelombang kecaman dari mahasiswa, sejumlah organisasi sipil, hingga masyarakat kelas bawah yang menilai kebijakan tersebut memberatkan dan tidak transparan.
Sudewo menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena dirinya hanya menjalankan aturan yang ada.
Aturan yang mewajibkan pemerintah daerah menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tiga tahun sekali terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang kemudian digantikan oleh PMK Nomor 85 Tahun 2024.
Pada Pasal 16 PMK Nomor 85 Tahun 2024, disebutkan bahwa NJOP hasil penilaian yang telah ditetapkan oleh kepala daerah dapat digunakan sebagai dasar pengenaan PBB-P2 hingga dilakukan penilaian ulang, yang secara umum dilakukan setiap tiga tahun sekali.
Akan tetapi, untuk daerah tertentu dengan perkembangan wilayah yang signifikan, penilaian NJOP bisa dilakukan setiap tahun.
Menurut Sudewo, NJOP di Pati belum mengalami perubahan selama 14 tahun terakhir.
"Kenaikan atau penetapan besaran pajak itu terakhir di tahun 2011. Sampai dengan tahun 2025 ini baru kami naikkan."
"Jadi selama 14 tahun ini tidak pernah dilakukan penyesuaian NJOP," urainya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Sudewo menyebut, jika dihitung dengan betul sesuai aturan, seharusnya kenaikan tarif PBB-P2 bisa lebih dari 1.500 persen, tetapi pihaknya hanya memilih kenaikan 250 persen saja.
"Sesuai dengan undang-undang itu harus dilakukan penyesuaian paling lambat 3 tahun sekali. Jadi artinya dalam kurun waktu 3 tahun itu bisa dilakukan penyesuaian lebih dari satu kali."
"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan musyawarah terkait kenaikan tarif PBB-P2 dengan jajaran kepala desa hingga tokoh masyarakat.
Sementara itu, penerapan kebijakan ini sudah berjalan sejak bulan Mei 2025 lalu sehingga Sudewo membantah menaikkan tarif PBB-P2 secara mendadak.
"Proses pembayaran pajak sudah berjalan. Hampir 50 persen (pembayaran PBB-P2) sudah tercapai. Dan insyaallah sampai dengan bulan September paling lambat bulan Oktober pembayarannya ini sudah lunas," terangnya.
Diwartakan TribunJateng.com, menjelang aksi yang dilakukan pada 13 Agustus nanti, massa melakukan penggalangan donasi pada Selasa (5/8).
Bahkan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu memarkirkan sebuah ambulans sebagai posko donasi.
Sampai Selasa pagi, ratusan dus air mineral hasil sumbangan dari simpatisan telah disusun rapi hingga hampir menutupi seluruh pagar Kantor Bupati Pati.
Namun, mereka sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP Kabupaten Pati karena disebut melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
Menurut Koordinator massa, Ahmad Husein, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati demi menjawab tantangan.
"Masyarakat ditantang sama Sudewo. Katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun, makanya saya berani bikin posko donasi di sini."
"Biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sriyatun, Selasa (5/8/2025).
Husein memasyikan, aksi ini murni respons spontan dari warga yang kecewa terhadap kebijakan Sudewo.
Ia menegaskan tak mempunyai kepentingan pribadi. Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.
Mendagri Tito Karnavian Turun Tangan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang menelusuri kebijakan polemik kenaikan PBB-P2 di Pati.
“Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen (Inspektorat Jenderal) untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa,” ujar Tito usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta , Rabu (6/8/2025).
Tito mengaku belum mengetahui apakah Pemkab Pati berkonsultasi dengan Kemendagri dalam menerbitkan Perda PBB.
Sebagai informasi, peraturan daerah termasuk soal pajak, biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.