Tito Karnavian Turun Tangan: Perintahkan Inspektorat Selidiki Lonjakan PBB‑P2 250 Persen di Pati

Mendagri Tito Karnavian mengaku baru mengetahui kebijakan kontroversial itu dari laporan yang banyak beredar di media

Editor: Joanita Ary
dok. Kemendagri
MENDAGRI TITO -- Merespon kondisi yang memanas ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya turun tangan pada 6–7 Agustus 2025. Tito mengaku baru mengetahui kebijakan kontroversial itu dari laporan media, dan langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri ke lapangan untuk menyelidiki dasar hukum serta latar belakang kenaikan hingga 250 persen itu 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Gelombang kemarahan melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, usai pemerintah daerah memutuskan menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB‑P2) hingga 250 persen.

Kebijakan yang mengejutkan ini memicu protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, organisasi sipil, dan warga umum, yang menilai penyesuaian tarif ini tidak hanya membebani, tetapi juga disertai minimnya transparansi dan partisipasi publik.

Bupati Sudewo beralasan, langkah ini merupakan penyesuaian atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan menyatakan bahwa selama 14 tahun tarif PBB‑P2 tak pernah mengalami revisi.

Tujuan kebijakan ini menurutnya adalah untuk memperkuat pendapatan asli daerah demi membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik

Namun respons masyarakat justru berbalik tajam.

Dalam forum diskusi hukum yang digelar Juli lalu, sejumlah lembaga, seperti LBH Teratai Pati dan Institut Hukum dan Kebijakan Publik (Inhaka), menilai kenaikan ini berpotensi melanggar konstitusi dan Perda yang berlaku.

Kritik lain menyebut praktik ini ilegal karena tidak didasari kajian publik yang memadai.

Sementara itu, pihak Pemkab Pati tetap bersikukuh tidak akan membatalkan kebijakan tersebut.

Plt Sekda Riyoso menegaskan bahwa meski penurunan tarif tidak memungkinkan, pemkab terbuka terhadap pengajuan keringanan dari warga yang merasa terbebani.

Merespon kondisi yang memanas ini, seperti yang dilansir dari kompas.com Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya turun tangan pada 6–7 Agustus 2025.

Tito mengaku baru mengetahui kebijakan kontroversial itu dari laporan media, dan langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri ke lapangan untuk menyelidiki dasar hukum serta latar belakang kenaikan hingga 250 persen itu

Dengan perintah penyelidikan dari pusat dan tekanan publik yang terus menggelora.

Arah kebijakan PBB‑P2 di Pati kini berada di persimpangan, apakah akan tetap dipertahankan demi pembangunan, atau dikaji ulang demi keadilan dan legitimasi sosial?

Warga, lembaga hukum, dan pemerintah pusat kini menanti hasil investigasi yang bisa menjadi penentu keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan beban rakyat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved