Ridwan Kamil Minta Polemik Pribadi Tak Jadi Konsumsi Publik: “Biar Tuntas, Bukan Berlarut”

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menjalani pemeriksaan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri

Editor: Joanita Ary
Warta Kota/Yulianto
JALANI TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Tes DNA ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan yang dilayangkan RK terhadap selebgram Lisa Mariana. Warta Kota/Yulianto 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menjalani pemeriksaan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Dalam proses yang berlangsung secara tertutup itu, hadir pula Lisa Mariana bersama anaknya yang datang secara terpisah.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian kasus yang tengah menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif pribadi dan keluarga untuk segera menyelesaikan persoalan hukum yang mencuat belakangan ini.

Ia menekankan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk dilakukan tes DNA sejak lama.

“Saya hari ini melaksanakan kewajiban atas perintah hukum juga dan kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama, jadi kita berinisiatif ini agar tidak berlarut-larut, biar tuntas,” ujar Ridwan Kamil kepada awak media.

Namun lebih dari itu, mantan Wali Kota Bandung ini menyoroti dampak dari polemik yang terjadi di ruang publik.

Ia menyayangkan bagaimana persoalan yang seharusnya bersifat pribadi dan legal justru bergeser menjadi konsumsi khalayak luas.

“Kita (ingin) sehingga masyarakat tidak disuguhi hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menegaskan harapan Ridwan Kamil agar penyelesaian perkara dilakukan secara proporsional melalui jalur hukum, bukan melalui perdebatan di ruang digital maupun media sosial.

Ia berharap ke depannya publik dapat menerima jawaban yang lebih utuh dari proses hukum yang tengah berjalan.

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved