Kabar Artis

Polemik Royalti Belum Berakhir, Anji: Perlu Ada UU Tata Kelola Industri Musik

Musisi Anji usulkan dibuat UU Tata Kelola Industri Musik untuk menyelesaikan polemik royalti di Indonesia.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Arie Puji Waluyo
ANJI BICARA ROYALTI - Musisi Anji usulkan dibuat UU Tata Kelola Industri Musik untuk menyelesaikan polemik royalti di Indonesia. 

Selain itu, Anji mengatakan bahwa solusi lain adalah harus adanya UU khusus untuk musik, yakni berupa UU Tata Kelola Industri Musik.

Anji menilai bahwa industri musik sangat luas mencakup royalti mechanical dan performing rights, distribusi penjualan karya, hingga acara musik.

"Sebenarnya banyak hal yang dibahas di dalam UU Hak Cipta, bukan cuma musik saja. Maka dari itu sangat perlu adanya UU Tata Kelola Industri Musik," kata Anji.

"Dalam UU itu pun harus jelas aturan mainnya seperti apa, tidak abu-abu seperti di UU Hak Cipta," ujar Anji.

Anji mengakui UU Tata Kelola Industri Musik sudah dibahas saat Anang Hermansyah saat menjadi anggota DPR RI yang mewakili profesi musisi.

Namun, perjalanan UU Tata Kelola Industri Musik masih dalam tahap Rancangan UU (RUU).

Sebelum jadi UU, RUU itu dicabut Anang Hermansyah dan dibatalkan.

"Secara usulan itu gua setuju. Gua sudah sampaikan ke Mas Dhani. Semoga rekan musisi di DPR RI bisa sih diwujudkan. Sudah diwakili Ahmad Dhani, Once, hingga Melly Goeslaw," tutur Anji. (Ari)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved