Berita Nasional
PPATK: Saldo Rekening Dormant Terindikasi Tindak Pidana Capai Rp 1,15 T, Terbanyak Kasus Korupsi
PPATK mengungkap total saldo rekening dormant terindikasi tindak pidana sebesar Rp 1,15 triliun.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil temuan analisis pembolokiran rekening dormant atau rekening, yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.
PPATK mengungkap total saldo rekening dormant terindikasi tindak pidana sebesar Rp 1,15 triliun.
"Temuan rekening dormant terindikasi tindak pidana dengan total Rp 1,15 triliun. Lalu kemudian kita melakukan kajian, ini tersebar pada banyak bank. Kurang lebih seperti itu, di beberapa bank yang kita temukan," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Ivan menyampaikan, Rp 1,15 triliun itu merupakan saldo dari 1.155 rekening dormant yang terindikasi tindak pidana.
Baca juga: 122 Juta Rekening Kembali Dibuka, Kepala PPATK Pastikan Isi Rekening Nasabah Tak Berkurang
Dia menyampaikan, mayoritas rekening itu sudah menganggur di atas 5 tahun.
"Mayoritas rekening dormant 1-5 tahun terindikasi pidana 1.155 tadi itu mayoritas di atas 5 tahun. Dormantnya itu di atas 5 tahun," ungkapnya.
Kemudian Ivan mengklaim, jumlah deposit perjudian online pada periode Januari hingga Juni 2025 mengalami penurunan usai dilakukan pembolokiran sementara rekening dormant, yakni dari Rp 2,96 triliun menjadi Rp 1,50 triliun.
Sebagai informasi, pengenaan henti rekening dormant dilakukan per 16 Mei 2015.
"Masyarakat berpendapatan menengah bawah cenderung menggunakan sebagian besar penghasilan yang mereka terima hingga 73 persen untuk judi online," ujarnya.
Selanjutnya, PPATK mencatat rekening dormant terindikasi tindak pidana korupsi menempati posisi jumlah saldo terbanyak yakni Rp 548,2 miliar dari total 280 rekening.
Kemudian, disusul tindak pidana perjudian sebesar Rp 540,6 miliar dari total 517 rekening. Berikut detail lima indikasi tindak pidana terbanyak dari total 1.155 rekening dormant:
1. Korupsi
280 rekening, saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 7,5 triliun, saldo dormant terkini Rp 548,2 miliar
2. Perjudian
Ditanya Prabowo Pilih PSI atau Gerindra, Menteri Koperasi Budi Arie: Ikut Perintah Presiden |
![]() |
---|
Klaim Silfester Sudah Damai dan Bertemu JK Ternyata Ngibul, Justru JK Bingung Kenapa Dia Tak Dibui |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ingin Buktikan Lepas dari Bayang-bayang Jokowi |
![]() |
---|
Ivan Sebut Penentuan 122 Juta Rekening Dormant dari Pihak Bank, PPATK Lanjut Analis |
![]() |
---|
122 Juta Rekening Kembali Dibuka, Kepala PPATK Pastikan Isi Rekening Nasabah Tak Berkurang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.