Jumat, 15 Mei 2026

Judi Online

Berhasil Akali Sistem Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Judol Ini Malah Jadi TSK

Berhasil Akali Sistem Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Judol Ini Malah Jadi tersangka

Tayang:
Kompas.com/ Wisang Seto Pangaribowo
PEMBOBOL JUDI ONLINE - Sebuah komplotan pembobol judi online yang berhasil mengakali sistem hingga mengeruk keuntungan dengan membuat bandar judol kalah dan merugi, beroperasi di Banguntapan, Bantul, Daerah Isimewa Yogyakarta (DIY).  Komplotan yang mampu mengalahkan bandar judi online dan bisa jadi membuat para bandar judol itu kapok, kini malah dijadikan tersangka oleh Polda Daerah Isimewa Yogyakarta (DIY).  

“Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP Address tidak hanya mengambil keuntungan fee akun baru tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus, kalau untung dia withdraw kalau kalah buka akun baru,” jelas dia.

Atas perbuatannya kelima tersangka terancam hukuman Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP tentang informasi dan transaksi.

"Dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved