Senin, 20 April 2026

Berita Nasional

Pemerintah Sebut Pemasang Bendera ​One Piece Bisa Dipenjara

Pemerintah mengancam akan bertindak tegas kepada masyarakat yang berani-berani memasang Bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI. 

Editor: Desy Selviany
Warta Kota
VIRAL MEDIA SOSIAL - Minibus yang melintas di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat mengibarkan bendera One Piece, Sabtu (2/8/2025). Bendera One Piece tersebut sebagai simbol protes dan perlawanan masyarakat dengan keadaan pemerintahan Indonesia saat ini. 

WARTAKOTALIVE.COM - Pemerintah mengancam akan bertindak tegas kepada masyarakat yang berani-berani memasang Bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI. 

Pemasangan Bendera One Piece pun disebut bisa dipidana lantaran dianggap telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan usai maraknya gerakan pemasangan Bendera One Piece.

Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI. 

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025) seperti dimuat Kompas.com.

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” ujarnya lagi. 

Oleh karena itu, Budi Gunawan berharap masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara. 

Meskipun demikian, Menko Polkam mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. 

Dalam keterangan resmi tersebut, Budi Gunawan juga mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan provokasi pengibaran bendera selain merah putih. 

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” katanya. 

Baca juga: Rumah Pemuda Tuban Dihampiri Intel Kodim Usai Pasang Bendera One Piece

Belakangan viral masyarakat Indonesia ramai-ramai memasang Bendera One Piece.

One Piece sendiri merupakan serial anime dari Jepang yang kini menempati posisi anime terlaris sepanjang sejarah.

One Piece mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy, seorang anak laki-laki yang memiliki kemampuan tubuh elastis seperti karet setelah memakan Buah Iblis secara tidak disengaja. 

Luffy bersama kru bajak lautnya, yang dinamakan Bajak Laut Topi Jerami, menjelajahi Grand Line untuk mencari harta karun terbesar di dunia yang dikenal sebagai "One Piece" dalam rangka untuk menjadi Raja Bajak Laut yang berikutnya.

Film "One Piece" sendiri memiliki banyak makna mendalam, terutama tentang pentingnya impian, persahabatan, kebebasan, dan keadilan, serta mengajarkan untuk tidak menyerah dalam mengejar tujuan, bahkan di tengah kesulitan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved