Jumat, 17 April 2026

Berita Bogor

RAPBD Perubahan 2025, Ini Usulan Ketua DPRD Kabupaten Bogor

RAPBD Perubahan 2025 Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dorong Peningkatan PAD

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
APBD PERUBAHAN - Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade (kiri), menyerahkan nota keuangan Rancangan APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara (kanan), dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis (31/7/2025). 

"Rancangan Pendapatan Daerah disusulkan menjadi sebesar Rp 11,407 triliun atau meningkat 5,12 persen dari target sebelum perubahan," kata Jaro Ade.

Pendapatan daerah ini bersumber dari pendapatan dana transfer sebesar Rp 6,243 triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17,680 miliar.

"Sedangkan untuk pendapatan asli daerah masih tetap sebesar Rp 5,145 triliun," ujarnya. 

Baca juga: Pemerintah Efisiensi Anggaran, Anggota DPR Iyeth Bustami Sulit Penuhi Aspirasi Konstituen

Sementara rencana belanja daerah yang diusulkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 12,181 triliun atau meningkat 6,44 persen dari belanja daerah sebelum perubahan.

Belanja daerah ini dikontribusikan dari belanja operasi sebesar Rp 8,479 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,898 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 73,983 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 1,728 triliun.

"Dengan mencermati selisih antara kebutuhan belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah, terdapat defisit sebesar Rp 774,607 miliar," papar Jaro Ade.

Defisit belanja daerah tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 333,824 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 89,168 miliar.

"Mengacu penjelasan di atas, belanja sebelum dapat tertutupi dengan biaya neto sebesar Rp 529,950 miliar," jelas Jaro Ade.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan sejumlah dinamika yang dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Pusat mengenai Instruksi Presiden Nomor 1 sampai Nomor 9 Tahun 2025.

"Inpres ini mengatur efesiensi belanja, infrastruktur, pertanian, dan pangan, optimalisasi peran penyuluh, integrasi data nasional, peningkatan pelayanan kesehatan, pengelolaan gabah dan beras, regulasi neraca, komoditas, pengentasan kemiskinan serta pembentukan koperasi desa dan kelurahan," jelasnya.

Selain itu, Rancangan APBD Perubahan ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri terkait penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dan pengelolaan anggaran.

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Bogor telah melakukan penyelarasan dan penyesuaian program serta kegiatan agar sejalan dengan kebijakan nasional dan prioritas daerah. 

"Penyesuaian ini dilakukan melalui perubahan dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rencana Perubahan APBD Tahun 2025," bebernya. 

Fokus penyelarasan yang akan dilakukan pada program prioritas nasional dan daerah antara lain, penguatan SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan.

"Program makan bergizi gratis atau MBG, percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem akan menjadi prioritas APBD Perubahan. Begitu juga dengan Pengendalian inflasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi swasembada pangan serta pemberdayaan UMKM," tandasnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved