Jumat, 5 Juni 2026

Beras Oplosan

Pramono-Rano Tahu Dirut PT Food Station Tersangka Beras Oplosan, Pemprov DKI Jamin Distribusi

Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono dan Rano ternyata sudah tahu Dirut PT Food Station jadi tersangka. Mereka jamin distribusi beras aman.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Dok. Pemprov Jakarta
TERSANGKA BERAS OPLOSAN - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno ternyata sudah tahu bahwa Dirut PT Food Station Karyawan Gunarso jadi tersangka beras oplosan. 

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus penjualan beras yang tidak sesuai standar mutu.

Adapun penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan gelar perkara.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Ketiga tersangka itu yakni berinisial KG selaku Direktur Utama, RL sebagai Direktur Operasional dan Bisnis serta berinisial RP selaku Kepala Seksi Quality Control.

Mereka diduga memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan dipajang di salah satu minimarket di Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2025). Berdasarkan penelusuran di minimarket Jakarta dan Tangerang Selatan, diduga pihak minimarket menarik produk beras kemasan dari rak usai Kementerian Pertanian merilis temuan 212 merek beras kemasan tidak memenuhi standar mutu nasional, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tak sesuai takaran berat.
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan dipajang di salah satu minimarket di Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2025). Berdasarkan penelusuran di minimarket Jakarta dan Tangerang Selatan, diduga pihak minimarket menarik produk beras kemasan dari rak usai Kementerian Pertanian merilis temuan 212 merek beras kemasan tidak memenuhi standar mutu nasional, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tak sesuai takaran berat. (Tribunnnews.com)

“Beras premium nomor 61282020 yang ditetapkan pemerintahan nomor 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peraturan badan pangan nasional berbadan nomor 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras," tutur dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita total 132,65 ton beras

Rinciannya, 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kg berbagai merek, serta 5,35 ton beras dalam kemasan 2,5 kg berbagai merek.

Adapun seluruh produk tersebut merupakan hasil produksi PT FS.

"Penyidik melakukan penyitaan dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merk, dokumen standar operasional prosedur pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses serta dokumen lainnya berkaitan perkara," ucap dia. 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan atau tidak sesuai mutu standar kemasan ke tahap penyidikan, Kamis (24/7/2025).

Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga Kepala Satgas Pangan, Brigjen Helfi Assegaf,

“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Helfi, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Dugaan awal menunjukkan sejumlah produsen memproduksi dan menjual beras kemasan yang tidak sesuai dengan mutu yang tercantum pada label.

Beras-beras tersebut diduga dijual sebagai beras premium dan medium, tetapi kualitasnya tidak memenuhi standar.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved