Kriminalitas

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Vespa di Rawalumbu Bekasi, Pemilik Bengkel Dilaporkan ke Polisi

63 orang diduga tertipu jual beli Vespa oleh seorang pemilik bengkel berinisial AWP di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Warta Kota/Rafzanjani Simanjorang
PENIPUAN MODUS JUAL BELI VESPA - 63 orang diduga tertipu jual beli Vespa oleh seorang pemilik bengkel berinisial AWP di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi. Foto deretan Vespa klasik milik komunitas Vespa 60 S, Sabtu (23/4/2022). 

"Dia mengaku salah dan siap di penjara," ucap Andree.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Andree mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban pelaku.

Saat itu, menurut Andree, pelaku mengaku hendak menjual ruko bengkel berlantai dua miliknya senilai Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Vespa Mendiang Babe Cabita Terjual Rp 212 Juta, Zulfati Sumbangkan untuk Bangun Masjid dan Pesantren

Setelah ditelusuri, sertifikat hak milik (SHM) bengkel itu telah dijaminkan pelaku ke sebuah bank senilai Rp 1,2 miliar.

Merasa penjualan ruko tidak akan bisa mengganti kerugian, Andree dan belasan korban lain melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juli 2025.

Laporan tersebut tercatat di nomor LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.

Baca juga: Vespa Ramaikan IIMS 2024 dengan Banting Harga Mulai Rp 48 Jutaan

"Kami berharap laporan diproses dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," ucap Andree.

Kompas.com telah mengonfirmasi terkait laporan korban ke Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, namun hingga kini belum direspons.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "63 Orang Tertipu Jual Beli Vespa di Bekasi, Korban Rugi Rp 1,5 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved