Bangunan Liar
Banyak yang Mesum, Pengelola TPU Kebon Nanas Jaktim Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Liar
Pengelola TPU Kebon Nanas minta Pemprov DKI segera membongkar bangunan liar yang ada di makam tersebut, karena dijadikan lokasi mesum.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas atau kuburan Cina ada ratusan bangunan liar yang berdiri sejak beberapa tahun terakhir.
Bangunan liar adalah bangunan yang didirikan secara tidak sah, tanpa izin yang diperlukan, atau di atas lahan yang bukan milik pribadi.
Bangunan liar juga dapat merujuk pada bangunan yang melanggar aturan tata ruang, seperti yang berada di jalur hijau, bantaran sungai, atau area terlarang lainnya.
Baca juga: Viral, Sejoli Mesum di Kuburan Cina Kebon Nanas, Kepala TPU Sebut di Luar Jangkauan
Baca juga: Warga Resah, TPU Cina Kebon Nanas Jaktim Sering Dijadikan Tempat Mesum
Mereka dianggap oleh pengelola TPU sering menjadi calo lahan makam dengan tarif sebesar Rp 3 juta.
Padahal pihak pengelola menegaskan masyarakat yang anggota keluarganya dimakamkan di sana gratis.
Sayangnya, keberadaan bangunan liar itu disalahgunakan yakni untuk berbuat mesum atau cabul.
Terkait hal ini, Kepala TPU Kebon Nanas Muhaemin mengatakan, penertiban bangunan liar harus segera dilakukan.
Namun, itu bukan wewenang pihaknya dan ia berharap Pemprov DKI bisa segera menindak lanjuti.
"Sesuai Perda 8 tahun 2007 tentang penertiban umum, penegakan dilakukan oleh Satpol PP," ucapnya, Rabu (30/7/2025).
Ia mengaku, warga yang tinggal di sana sejatinya harus dimanusiakan dengan cara memindahkan ke rumah susun atau dikembalikan ke kampung halamannya.
Muhaemin bakal berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait penertiban bangunan liar seperti Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan lainnya.
"Yang berbuat mesum sebenarnya bukan satu dua kali ya, sudah sering. Rata-rata adalah gelandangan dan pengemis," tegasnya.
Sebelumnya, bangunan liar di sekitar Taman Pemakaman Umum Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah pernah dibongkar.
Namun, karena merasa ada bekingan dari pecatan anggota TNI, para penghuni di sana kembali mendirikan bangunan liar.
Kepala TPU Kebon Nanas, Muhaemin mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan agar tidak ada bangunan liar berdiri di sana.
Surat Peringatan Diabaikan, Petugas Gabungan Bongkar 17 Bangunan Liar Kalimalang Bekasi Selatan |
![]() |
---|
Berdiri di Saluran Gas Pertamina, Satpol PP Depok Bongkar 97 Bangunan Liar |
![]() |
---|
Dikawal Ketat TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Juanda Depok |
![]() |
---|
Satpol PP Bekasi Surati 400 Pemilik Bangunan Liar di Pulo Timaha Babelan, Rabu Pekan Depan Dibongkar |
![]() |
---|
Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi, Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar 99 Bangunan Liar di Tambun Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.