Bangunan Liar
Satpol PP Bekasi Surati 400 Pemilik Bangunan Liar di Pulo Timaha Babelan, Rabu Pekan Depan Dibongkar
Satpol PP Bekasi menyurati ratusan pemilik bangunan liar di Kampung Pulo Timaha, Babelan, karean akan dibongkar pekan depan. Mereka harus pindah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi akan membongkar bangunan liar (bangli) di bantaran kali dan sempadan jalan, Kampung Pulo Timaha, Babelan, Rabu (9/7/2025).
Pembongkaran itu dilakukan setelah memberikan surat peringatan pertama pada pekan lalu, kedua pada Jumat (4/7/2025) dan menyusul ketiga.
“Peringatan ketiga akan kita berikan pada hari Senin, kemudian pemberitahuan penertiban akan kita sampaikan. Hari Rabu-nya akan dilaksanakan eksekusi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya kepada awak media pada Minggu (6/7/2025).
Baca juga: Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi, Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar 99 Bangunan Liar di Tambun Utara
Baca juga: Pemkot Bekasi Tunda Pembongkaran Bangunan Liar di Pinggir Kalimalang Unisma, Ini Alasannya
Ia penertiban akan difokuskan di sepanjang Jalan Pulau Timaha, Kampung Bogor, dan wilayah Pulau Timah Vila Indah. Diperkirakan ada sekitar 400 bangunan liar yang akan dibongkar.
Pembongkaran ini menindaklanjuti intruksi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk program pengendalian banjir oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Kegiatan penertiban bangli ni menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi mengendalikan banjir, mengingat wilayah Babelan termasuk kawasan rawan banjir," katanya.
Untuk mendukung kegiatan ini, sebanyak 74 personel Satpol PP telah diterjunkan ke lapangan. Nanti, bersama aparat Kepolisian, TNI dan lainnya.
"Harapan kami, warga bisa membongkar sendiri bangunan sebelum kami lakukan pembongkaran paksa. Ini demi kebaikan bersama," katanya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Banyak yang Mesum, Pengelola TPU Kebon Nanas Jaktim Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Liar |
![]() |
---|
Surat Peringatan Diabaikan, Petugas Gabungan Bongkar 17 Bangunan Liar Kalimalang Bekasi Selatan |
![]() |
---|
Berdiri di Saluran Gas Pertamina, Satpol PP Depok Bongkar 97 Bangunan Liar |
![]() |
---|
Dikawal Ketat TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Juanda Depok |
![]() |
---|
Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi, Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar 99 Bangunan Liar di Tambun Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.