Raperda KTR
Pramono Ingin Sahkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pengusaha Warteg Khawatir Tutup Usaha
Pemprov DKI Jakarta akan sahkan Raperda KTR (Kawasan Tanpa Rokok), hal ini bikin resah pengusaha warteg. Sebab kondisi akan tambah berat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
“Ini menambah beban pemilik warteg. Sulit bertahan di tengah kondisi ekonomi sekarang ini, ditambah lagi dengan rancangan aturan seperti ini,” ungkap Mukroni.
Menurutnya, keberadaan larangan merokok di warteg akan semakin membuat warteg sepi, sama saja dengan meniadakan konsumen.
Aturan ini juga akan sulit ditegakkan di lapangan, cenderung justru memberikan kesempatan munculnya oknum-oknum di lapangan, yang lagi-lagi akan semakin memberatkan pedagang warteg.
“Konsumen warteg umumnya perokok, dan pedagang warteg untuk menambah pendapatannya juga menjual rokok," ucapnya.
"Benahi dulu ekonominya. Jangan ada peraturan yang semakin menekan dan membebani pedagang kecil," ujarnya lagi.
"Yang dibutuhkan sekarang ini, solusi bagaimana warteg bisa tumbuh kembali, ekonomi membaik," katanya.
Dia menjelaskan warteg sebagai usaha ekonomi kerakyatan, sedang dalam posisi bertahan.
Mukroni menjelaskan, pendapatan warteg turun hingga 90 persen, karena berkurangnya jumlah pelanggan, terutama dari pekerja kantoran dan buruh yang terkena dampak PHK dan kebijakan bekerja dari rumah.
Belum lagi ditambah biaya sewa yang terus semakin naik membuat pemilik warteg tidak mampu memperbarui sewa, terutama di Jakarta, di mana harga sewa lebih tinggi daripada di daerah sekitarnya.
"Warteg sudah terus berguguran karena terkena imbas ekonomi rakyat kecil yang semakin sulit," katanya.
"Jangan sekadar buat aturan. Makin banyak aturan tapi ekonomi tidak dibenahi, masyarakat tidak bisa makan. Jangan bikin sesuatu yang tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Mukroni menilai pemaksaan larangan-larangan dalam Raperda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) mustahil diimplementasikan.
"Sangat sulit melaksanakan aturan dengan larangan-larangan dalam Raperda KTR dengan kondisi ekonomi seperti sekarang, tolong ditunda dulu," ucapnya.
"Masyarakat sudah ngos-ngosan. Pedagang kecil ini kalau tidak jualan, bisa mati," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji Raperda KTR tak akan memberatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
raperda KTR
Kawasan Tanpa Rokok
Pramono
warteg
Pengusaha warteg
Ketua Koordinator Warteg Nusantara Mukroni
Dugaan Malapraktik RSI Pondok Kopi Belum Ada Kesepakatan Damai |
![]() |
---|
PGN Pastikan Pasokan Gas ke Jawa Barat dan Sumatera Kembali Stabil |
![]() |
---|
Demi Senangkan Anak, Warga Kedoya Sewa Angkot Rp 300 Ribu untuk Liburan ke TMII |
![]() |
---|
Curhat Pedagang Pasar Barito Jaksel, Terancam Digusur Paksa di Tengah Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Keributan Antarwarga Terjadi di Jasinga Bogor, Dilaporkan Ada Korban Meninggal dan Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.