Malapraktek

Dugaan Malapraktik RSI Pondok Kopi Belum Ada Kesepakatan Damai

Dugaan Malapraktek RSI Pondok Kopi Belum Ada Kesepakatan Damai. Devi melanjutkan, pihak rumah sudah berjanji akan memberikan kompensasi

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR
MALAPRAKTIK- Kemas Mohammad dan Novi Delia Devi soal kliennya jadi korban dugaan malapraktik RSI Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/8/2025). Ia bertandang ke Kantor Warta Kota di Jalan Palmerah Selatan, Tanah Abang, Jakpus. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum korban Malapraktik HPA telah mengadakan pertemuan kedua dengan pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2025) lalu.

Salah satu kuasa hukum HPA, Novi Delia Devi mengatakan, ada beberapa point yang telah sejalan dengan pihak RSI Pondok Kopi untuk kliennya.

Sayangnya, ia tidak menjabarkan point apa saja yang telah sejalan dengan pihak rumah sakit tersebut untuk kliennya.

Baca juga: Dugaan Malapraktik, RSI Pondok Kopi Minta Maaf dan Siap Diajak Diskusi untuk Cari Solusi

"Ada beberapa point yang belum sejalan dan mereka harus sampaikan terlebih dahulu ke pihak management," kata Devi kepada Warta Kota, Senin (18/8/2025).

Devi melanjutkan, pihak rumah sudah berjanji akan memberikan kompensasi kepada kliennya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Lagi-lagi ia tidak menyebutkan nominal yang dimintanya kepada pihak RSI Pondok Kopi untuk kliennya.

"Belum ada kesepakatan secara keseluruhan kami masih menunggu lagi. Kita lihat beberapa hari lagi mereka akan kasih kabar," tegasnya.

"Belum ada (kesepakatan nominalnya) karena ada beberapa point yang di kami ada di mereka tidak ada," tambahnya. 

Sebelumnya, Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi menyampaikan ras prihatin atas dialamk oleh pasiennya berinisial HPA (26) usai melahirkan anak pada Mei 2025.

Sebagai informasi, HPA harus kehilangan setengah empat jarinya karena diamputasi.

Kepala Humas RSI Pondok Kopi, Sulaiman mengatakan, pihaknya memahami sepenuhnya rasa sakit, kekecewaan dan sedih yang dirasakan HPA serta keluarga atas kondisi saat ini. 

"Kami mohon maaf atas hal-hal yang membuat HPA dan keluarga merasa tidak nyaman atas pelayanan kami
selama proses perawatan," tegasnya, Minggu (10/8/2025). (m26)


 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 


 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved