Polemik Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Dapat Bocoran Penting dari Salah Satu Pejabat Negara: Semua Sudah Paham Ijazah Itu Palsu

Tifa mengatakan, isu ijazah tersebut membuat kubu Jokowi panik dan terus berupaya membuat alibi untuk mempertahankan persepsi bahwa ijazah itu asli

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
KASUS IJAZAH PALSU - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2025). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).  

Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar selaku terlapor dalam kasus ini mengaku keberatan pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Polresta Surakarta karena pelaporan dilakukan Jokowi di Polda Metro Jaya.

"Ya, kami cukup keberatan ya. Karena Pak Jokowi kan melaporkannya di Polda Metro Jaya. Kalau ingin diperiksa di Polresta Solo, ya harusnya dilaporkan di sana saja gitu. Jadi ada asas equality before the law" kata Rismon dalam tayangan Kompas TV, Rabu malam.

Jadi kata Rismon asas kesamaan di hadapan hukum tidak tegak diterapkan polisi.

"Ini kan Pak Jokowi ingin memidanakan kami, tetapi tidak siap untuk sibuk dan capek seperti kami, yang jauh-jauh juga dari Sumatera, siap datang dan dipanggil. Itu sudah dua kali kami diklarifikasi di Polda Metro Jaya dan kami datang menghormati hukum," tambah Rismon.

Sementara Jokowi dalam hal ini katanya tidak memberikan contoh taat dan menghormati hukum.

"Tetapi Pak Jokowi dalam hal ini tidak memberikan contoh seperti kami. Kalau warga biasa ya seharusnya penyidiknya yang tidak boleh datang dong ke tempat terdekat dari Pak Jokowi. Kalau begitu, nanti kami juga bisa buat alasan yang sama," kata Rismon.

"Sehingga seperti saya ya di Polres Balige saja, tempat pemeriksaan saya. Asas atau prinsip equality before the law ini, saya kira ditegakkan oleh Polri dengan baik," ujar Rismon.

Menanggapi pernyataan Rismon, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mengatakan bahwa memang dimungkinkan dalam proses hukum pemeriksaan dilakukan tidak di Polda Metro tetapi di Polres Surakarta.

"Kalau kita memang taat aturan, bahwa memang dimungkinkan juga aturan, dalam proses hukum itu pemeriksaannya tidak di Polda Metro tapi di Polresta Surakarta. Dan enggak cuma Pak Jokowi saja di sana, ada 11 orang yang diperiksa sama-sama  Pak Jokowi itu," ujar Mardiansyah.

Menurut Mardiansyah apa yang dilakukan Jokowi diperiksa di Polresta Surakarta tidak menyalahi aturan sama sekali.

"Yang paling penting itu diakomodir dalam aturan. Persoalan bahwa orang berkenan tidak berkenan soal lain, orang suka tidak suka, soal lain juga kan. Enggak mungkin juga akhirnya kita penuhi selera orang," katanya.

Karenanya kata Mardiansyah, kita sekarang fokus pada penegakan hukum dan bukan mempersoalkan hal tetek bengek seperti tempat pemeriksaan.

"Jadi tidak ada masalah ketika Pak Jokowi diperiksa di Polres dan itu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia. Kecuali memang Pak Jokowi ini diperiksanya bukan di kantor polisi," bebernya.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita untuk Uji Forensik

Soal ijazah Jokowi yang disita penyidik, Rismon berharap nantinya ditunjukkan ke pengadilan.

"Dan diuji secara forensik karena kami juga punya bahan pendamping, pembukti, pembanding lain dari ijazah yang sama. Jadi jangan seperti yang terjadi di Bareskrim bahwa nanti setelah disita satu dua hari, nanti dikembalikan," kata Rismon.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved