Seragam Sekolah
Kepala SDN Ciledug Barat Minta Ditransfer Uang Seragam, Dikbud Tangsel: Soal Sanksi Setelah Evaluasi
Dikbud Tangsel sebut, Kepala SDN Ciledug Barat mengakui kekeliruannya telah meminta pembayaran uang seragam sekolah ditransfer ke rekeningnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Orangtua murid bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku dirinya harus membayar uang seragam sekolah sebesar Rp 1,1 juta untuk anaknya yang diterima di SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Bahkan, Nur menyebut bahwa uang seragam sekolah dibayarkan lewat transfer ke rekening pribadi Kepala SDN Ciledug Barat.
Nur harus bayar Rp 2,2 juta untuk uang seragam sekolah untuk dua anaknya yang merupakan pindahan dari Jakarta.
Karena Nur tidak sanggup membayar, kedua anaknya sempat dinyatakan tidak diterima atas alasan administrasi.
Terkait hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) beri respons.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dikbud Tangsel Didin Sihabudin mengatakan bahwa Kepala SDN Ciledug Barat mengakui kekeliruannya.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah di Pasar Cibinong Kabupaten Bogor Melonjak
Didin berujar, Kepala SDN Ciledug Barat itu juga berjanji tidak akan mengulangai perbuatan serupa di kemudian hari.
"Saya kira begini, dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama," kata Didin, saat ditemui, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ini memang baru pertama kali. Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," ujar Didin.
Kepada Didin, Kepala SDN Ciledug Barat itu mengaku biaya seragam muncul setelah orangtua murid berkonsultasi langsung kepadanya.
Didin menegaskan bahwa apa pun bentuk dan alasannya, pungutan tersebut tetap tidak dibenarkan.
"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apa pun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.
Baca juga: Viral, DJ Seksi Tampil Pakai Seragam Sekolah Tidak Sesuai Aturan di Pesta Kelulusan Siswa di Bali
Didin menekankan bahwa sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan dari orangtua murid, termasuk untuk seragam.
Dia menerangkan, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.
"Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan," tutur Didin.
"Dan anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," ucap Didin.
Evaluasi
Selain itu, Didin mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kepala SDN Ciledug Barat kepada pimpinan, termasuk Kepala Dinas.
"Soal sanksi terhadap kepala sekolah akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh pimpinan," kata Didin.
Baca juga: Blusukan di Batuceper, Faldo-Fadhlin Dicurhati Warga soal Banjir hingga Seragam Sekolah Gratis
Meski demikian, Didin menyebutkan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal.
Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.
"Sudah berdampak, (Kepsek) tidak akan mengulang lagi. Dan tidak ada iuran atau kebutuhan," jelas Didin.
Saat ini, dua anak Nur Febri Susanti diketahui sudah diterima dan bersekolah di SDN Ciledug Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Kepsek di Pamulang yang Minta Ditransfer Uang Seragam, Dikbud Tangsel: Baru Pertama Kali, https://jabar.tribunnews.com/2025/07/19/nasib-kepsek-di-pamulang-yang-minta-ditransfer-uang-seragam-dikbud-tangsel-baru-pertama-kali?page=all#goog_rewarded.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.