Polemik Ijazah

Said Didu: Ada Upaya Pembungkaman terhadap Mantan Rektor UGM Prof Sofian usai Bahas Ijazah Jokowi

Prof Sofian menjelaskan bahwa Jokowi kemungkinan tidak memilki ijazah S1 UGM lantaran skripsinya tidak pernah diujikan

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
POLEMIK IJAZAH- Said Didu menyebut bahwa ada upaya pembungkaman terhadap Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi 

Prof Sofian Effendi lahir 28 Februari 1945. Dia adalah seorang akademisi Indonesia. Sofian pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada dari tahun 2002 sampai 2007.

 Dia adalah Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada.Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000. Prof Sofian menjabat sebagai Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara pertama sejak 27 November 2014 sampai 3 Oktober 2019.

Rismon laporkan Jokowi ke polisi

Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong

Laporan dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025)

"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.

Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi

Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi

Baca juga: Rismon Laporkan Jokowi dan Kasmudjo ke Polda DIY terkait Penyebaran Berita Bohong Pembimbing Skripsi

Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon

Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara

"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," katanya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved