Polemik Ijazah

Rismon Laporkan Jokowi dan Kasmudjo ke Polda DIY terkait Penyebaran Berita Bohong Pembimbing Skripsi

Rismon Sianipar polisikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo

|
Editor: Feryanto Hadi
Akun YouTube Forum Keadilan TV
POLISIKAN JOKOWI- Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong. Laporan dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM-- Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong

Laporan dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025)

"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.

Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi

Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi

Baca juga: Rismon Laporkan Jokowi dan Kasmudjo ke Polda DIY terkait Penyebaran Berita Bohong Pembimbing Skripsi

Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon

Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara

"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," katanya

Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu

"Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY," ungkap Rismon

Bukan pembimbing skripsi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved