Berita Nasional
Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Berlangsung, Ini Cara Pengecekan Lewat Website
Berikut ini cara mengecek pencairan BSU 2025 Rp 600.000 tahap 4 yang kini sedang berlangsung. Perlu dilakukan validasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut ini cara mengecek pencairan BSU 2025 Rp 600.000 tahap 4 yang kini sedang berlangsung.
BSU 2025 tahap 4 untuk pekerja sudah mulai disalurkan sejak Senin (14/7/2025) melalui bank Himbara.
Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima di bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja harus rutin memeriksa status validasi pada laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id.
Caranya buka website https://bsu.kemnaker.go.id
Kemudian login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
Setelah login, akan muncul status terdaftar, ditetapkan, dan tersalurkan.
Baca juga: Selain Bank Himbara, BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Cara dan Syarat yang Dibutuhkan
Anda juga bisa mengeceknya di website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemudian pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
Klik “Lanjutkan”. Lalu tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS.
Jika BSU 2025 belum cair, barangkali nama Anda terdaftar sebagai penerima di Kantor Pos.
Biasanya, penerima BSU di Kantor Pos jika Anda tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui Kantor Pos, Anda bisa mengikuti panduan lengkap di bawah ini:
Cara cek nama di Pospay
| Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia? Karya Yudi Latif Diluncurkan di HUT ke-15 Aliansi Kebangsaan |
|
|---|
| Foto-foto Sidang Vonis Korupsi Anggaran Kegiatan Dinas Kebudayaan DKI |
|
|---|
| Keluarga Sebut Ada Kesalahan Pencatatan Tempat dan Tanggal Lahir Pahlawan Nasional WR Supratman |
|
|---|
| Walhi Minta Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Trans Halmahera yang Untungkan Oligarki |
|
|---|
| Jika Gus Ipul Tak Dipecat dari PBNU, Islah Bahrawi Akan Buang KTA NU Miliknya ke Laut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ump-20253.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.