Pengelolaan Sampah

Setelah Didemo, Pemprov Jakarta Janji Prioritaskan Warga Bantargebang Bekasi Kerja di RDF

Setelah Didemo, Pemprov Jakarta Janji Prioritaskan Warga Bantargebang Bekasi Kerja di RDF

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
JANJI KERJA RDF - Kepala UPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Agung Pujo Winarko saat ditemui di kawasan RDF, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (16/7/2025). Ia berjanji memprioritaskan warga Bantargebang, Bekasi bekerja di RDF. 

Mereka nampak mendorong pagar gerbang yang dijaga petugas kepolisian dan satpam.

Mengingat kalah jumlah personel, walhasil petugas kepolisian tidak bisa membendung masa aksi yang memaksa masuk ke pekarangan.

Setelah memasuki pekarangan, masa aksi kemudian bertanya kepada sejumlah pekerja di RDF terkait dimana keberadaan pengurus.

Sejumlah pengurus RDF pun akhirnya dapat ditemui dan perwakilan masa aksi diminta memasuki ruangan untuk berdiskusi mencari solusi.

Sebagai informasi, seorang masa aksi, Hepi Khairulsaleh mengatakan ratusan orang itu berasal dari empat kelurahan, yakni Bantargebang, Sumur Batu, Ciketing Udik, dan Cikiwul.

Kedatangan masa aksi ingin menyampaikan aspirasi kepada pihak perusaahaan untuk meprioritaskan pekerja dari warga lokal.

"Kami agendanya menuntut hak kami dimana RDF ini telah menerima karyawan di luar dari warga Bantargebang dan penerimaannya itu secara online dan bagaimanapun kami itu orang Bantargebang adalah orang tani yang jadul dan tidak mengerti akan online," kata Hepi saat ditemui di lokasi, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Soal Bau Sampah RDF Plant Rorotan, Pramono Anung: Mudah-mudahan Sudah Selesai pada 22 Agustus

Hepi menjelaskan para warga juga diduga ditipu oleh pihak perusahaan yang akan memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja.

Namun kenyataanya perusahaan diduga justru merekrut karyawan melalui sistem seleksi online dan warga sekitar tidak dipekerjakan.

"Kami dijanjikan pada saat ngebangun ini yang akan kerja adalah orang Bantargebang bukan orang mana-mana, tahu-tahu kami tidak diterima dan apakah kami punya kekuatan di situ tidak ada, kami punya kekuatan hukum adat hari ini," jelasnya.

Hepi menuturkan sebelum perusahaan ini beroperasi, tercatat ada lebih kurang 250 karyawan dari warga sekitar yang dipekerjakan.

Hanya saja durasi mereka bekerja di lokasi diakui tidak diperpanjang.

"Harapannya adalah RDF menerima karyawan dari Bantargebang, Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu, tidak usah pakai online karena kami bertanggung jawab kok," tuturnya.

Sementara seorang warga Bantargebang yang pernah bekerja di perusahaan tersebut, Rinansyah menyampaikan kecewa dengan keputusan tidak diperpanjang kontrak.

Sehingga dirinya memutuskan untuk mengikuti aksi dengan sejumlah rekan senasib.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved