PPSU

Politisi Gerindra Geram Dengar Ada Pungli pada Rekrutmen Petugas PPSU

Politisi Gerindra Ali Lubis terkejut mendengar ada pungli saat rekrutmen petugas PPSU di Jakarta. Dia pun minta Pemprov segera bertindak.

warta kota/nuril yatul
PUNGLI - Saat proses rekrutmen petugas PPSU di Jakarta ternyata ada isu pungli. Hal ini sangat disayangkan. 

Bahkan, setiap lurah wajib melaporkan proses rekrutmen kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui para wali kota dan bupati.

“Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada gubernur dan akan dipantau secara ketat,” ujarnya.

Adapun total lowongan yang dibuka mencapai 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta.

Berikut timeline rekrutmen PPSU tingkat kelurahan di Jakarta:

- Pendaftaran: 23 Juni - 26 Juni 

- Uji administrasi: 27 Juni - 30 Juni 

- Uji Teknis: 30 Juni - 11 Juli 

- Pengumuman Akhir: 31 Juli

Berikut persyaratan umum rekrutmen PPSU tingkat kelurahan di Jakarta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun pada 1 Agustus 2025;

4. Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved