Tahun Ajaran Baru

Marak Jual Beli Kursi di Tahun Ajaran Baru, Pemkot Jakpus Yakin Bersih

Tiap tahun ajaran baru banyak oknum sekolah yang bermain. Mereka jual beli kursi untuk dapat uang besar.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Istimewa
ILUSTRASI - Tiap tahun ajaran baru marak jual beli kursi yang dilakukan oknum sekolah. Mereka menjual kursi untuk siswa yang tak diterima di sebuah sekolah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. 

Budi diduga mengeluarkan memo 'penitipan siswa' dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Kota Cilegon. 

Di Kota Depok, seorang oknum guru honorer dinonaktifkan usai diduga melakukan penawaran jual-beli kursi saat SPMB tingkat SMP. 

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub RI Pakai NIK Demi Hindari Jual Beli Kursi, Suharto: Sudah Menggunakan Aplikasi

Baca juga: SPMB Karawang 2025, Bupati Aep Gertak Kepsek SD SMP Soal Jual Beli Kursi

Sebelumnya, oknum tersebut disebut aktif mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Dalam pertemuan dengan Wakil Wali Kota Depok Chandra pekan lalu, terungkap bahwa titip-menitip anak untuk masuk SMA/SMP/SD negeri marak terjadi. 

Bahkan tarifnya di luar nalar. Untuk SMA sampai Rp 40 jt, SMP Rp 20an juta, dan SD belasan juta rupiah.

Biasanya, pemainnya Anggota DPR. Bahkan menurut beliau, orang BPK juga main.

Dengan maraknya kasus titip-menitip siswa, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Bambang Eko Prabowo menegaskan, wilayahnya belum ada laporan atau mendengar soal jual beli kursi tersebut.

Ia menekankan, pihaknya menjalankan dengan sesuai dari surat edaran mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

"Belum sejauh ini (soal titip-menitip), yang namanya orang tua pengennya dapet sekolah terbaik untuk anak, kita menyampaikan sesuai surat edaran saja," katanya saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

Kemudian saat ditanya bagaimana jika ada pihak yang ketahuan terkait titip-menitip siswa tersebut, Bambang kambali menegaskan pihaknya menjalankan proses dengan sesuai syarat dan ketentuan yang di berlakukan SPMB DKI Jakarta. 

"Semua sesuai dengan edaran surat dinas pendidikan, kita tidak ada yang bisa keluar dari prosedur tersebut," tegasnya. 

Lebih lanjut, saat ditanya kembali upaya Pemerintah Kota Jakarta Pusat antisipasi adanya titip-menitip siswa, ia hanya ingatkan agar tetap satu arah dengan kebijakan yang sudah diedarkan. 

"Pastinya mengingatkan terus jajaran Sudin tetep satu arah, selaras dengan kebijakan pimpinan," imbuhnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved