Mudik Lebaran

Mudik Gratis Kemenhub RI Pakai NIK Demi Hindari Jual Beli Kursi, Suharto: Sudah Menggunakan Aplikasi

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Suharto memastikan aksi jual beli kursi atau calo mudik gratis Lebaran 2023 sangat minim.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/henry lopulalan
ILUSTRASI: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggunakan aturan pendaftaran mudik gratis dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

WARTAKOTALIVE.COM - Pendaftaran mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pendaftaran mudik gratis dengan NIK tersebut dilakukan untuk menghindari jual beli kursi.

Sebab, mudik gratis dari Kemenhub RI itu tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh orang lain.

Hal itu untuk mencari keuntungan dengan menjual kursi yang sudah didapat dalam mudik gratis itu.

Baca juga: VIDEO Kemungkinan Jual Beli Bangku Mudik Gratis Tetap Ada Meski Kemenhub Terapkan NIK

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2023 dengan Kapal Laut Dibuka, Termasuk Bawa Sepeda Motor

Baca juga: Kemenhub Siapkan Kuota Mudik Gratis Lebih dari 46.000 Penumpang dan 10.0000 Unit Sepeda Motor

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Suharto memastikan aksi jual beli kursi atau calo mudik gratis Lebaran 2023 sangat minim.

"Karena kami saat ini sudah menggunakan aplikasi dan pendaftaran menggunakan NIK," ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurut Suharto, pihaknya sudah membatasi pendaftaran mudik gratis lebaran 2023 guna menghindari jual beli kursi.

Setiap orang, bisa mandaftarkan empat anggota keluarganya untuk ikut mudik Lebaran 2023.

Jika anggota keluarganya belum memiliki NIK atau KTP, maka bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

"Kalau diperjual belikan, kemungkinan ada tapi kecil," ucapnya.

Suharto tidak menampik, bisa saja kursi yang didapatkan oleh warga yang sudah daftar dijual ke tetangga atau saudaranya.

Namun, warga yang sudah daftar masih perlu tahap verifikasi agar bisa mendapatkak kursi mudik gratis.

"Jadi H-7 harus verifikasi, nama yang daftar harus sesuai dengan nama yang diverifikasi, jadi sangat minim untuk jual beli kursi," ungkapnya.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved