Kabar Artis

2 Sebab Reza Gladys Kecewa saat Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 Miliar di Pengadilan

Selebgram Reza Gladys kecewa saat pemain film Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kolase foto/Tribunnews
KECEWA - Selebgram Reza Gladys kecewa saat pemain film Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Nikita Mirzani yakin menang dari Reza Gladys. 

Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas kasus dugaan pelanggaran wanprestasi bermula dari komunikasi yang terjalin pada November 2024.

Saat itu, Reza Gladys 'memaksa' meminta bertemu Nikita Mirzani meski tidak saling kenal secara personal.

Reza Gladys meminta Nikita Mirzani untuk memberi review atas produk skincare-nya dengan kesepakatan pembayaran sejumlah uang.

Baca juga: Nikita Mirzani Merasa tak Pernah Melakukan Pemerasan, Ini Tanggapan Reza Gladys

Setelah itu, Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys ke polisi karena diduga telah melakukan tindak pemerasan. 

Dalam gugatannya, Nikita Mirzani mengklaim telah mengalami kerugian immateriil hingga mencapai Rp 100 miliar.

Kerugian itu berasal dari kasus pidana yang bergulir sehingga membuatnya tak bisa menghasilkan uang.

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Melakukan Pemerasan Rp 5 Miliar pada Reza Gladys, Begini Dua Dakwaan Jaksa

Nikita Mirzani juga merasa dirugikan karena nama baiknya tercoreng karena kasus pemerasan tersebut.

Sidang kasus wanprestasi Nikita Mirzani juga digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti halnya kasus pemerasan.

Namun, sidang kasus wanprestasi Nikita Mirzani mengalami kebuntuan di tahap mediasi.

Reza Gladys tidak pernah memunculkan batang hidungnya meski Nikita Mirzani sudah diizinkan mengikuti mediasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Reza Gladys Kecewa Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved