Polisi Sasar Pelat Nomor Ditutup Dalam Operasi Patuh Jaya 2025
Polisi akan sasar plat nomor yang sengaja ditutup dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi akan sasar plat nomor yang sengaja ditutup dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin mengatakan, ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Beberapa penindakan yang menjadi fokus yakni penggunaan pelat nomor palsu atau pun pelat nomor dicopot atau ditutup .
"Mulai dari pengendara dibawa umur sampai dengan penggunaan TNKB palsu. Oleh karena ini kami imbau kepada masyarakat yang saat ini ada fenomena baru, kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh. Supaya diperhatikan kembali karena ini akan menjadi salah satu target yang kita lakukan," tegas Komaruddin, Senin (14/7/2025).
Sebab kata Komaruddin, saat ini Polisi tengah fokus menggalangkan tilang lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETELE) yang bisa membaca capture-an berdasarkan pelat nomor setiap kendaraan.
Baca juga: CATAT! Ini Lokasi Titik Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta dan Sekitarnya
Ia juga memastikan pelat kendaraan yang ditutupi oleh pemiliknya akan dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian.
"Termasuk itu salah satunya, kemarin tepatnya hari Sabtu kita juga melakukan penertipan cukup banyak kendaraan-kendaraan ber cc besar. Seperti kendaraan-kendaraan sport ber cc besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB," tegasnya.
Komaruddin menyatakan, pihaknya sempat melakukan penindakan terhadap 30 kendaraan yang menutupi pelat nomor di kawasan Bunadaran HI.
Ia berharap, masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan dan keamanan di jalan raya.
"Termasuk kemarin yang biasa beraktivitas di sekitar, apa itu, Plaza Senayan, ya Senayan City, yang kita juga lakukan penegakan," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.