Berita Bogor

Terungkap, Ini 2 Pelaku Pelemparan Batu ke Rangkaian KRL Commuter Line di Bogor Jawa Barat

Orang tua 2 bocah yang melempar batu ke arah rangkaian commuter line atau KRL di Kelurahan Cibogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, siap bertanggung-jawab.

Kompas.com
PELEMPARAN BATU - Orang tua 2 bocah yang melempar batu ke arah rangkaian commuter line atau KRL di Kelurahan Cibogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, siap bertanggung-jawab. Rangkaian KRL Commuter Line seri CLI‑125 yang baru dua bulan beroperasi dilempari batu saat melintasi lintasan antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, tepatnya di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar, Jumat (11/7/2025) pukul 16.05 WIB. 

KAI, melalui Koordinator Keamanan Toto Fajar Prasetyo dan perwakilan COSA, menyepakati penyelesaian non-litigasi.

Perbaikan 3 Hari

Sebelumnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, akibat insiden ini, kaca jendela pintu KRL pecah dan rangkaian tidak dapat beroperasi selama tiga hari.

Kereta yang terdampak merupakan Commuter Line 1332 relasi Jakarta Kota–Bogor.

"Rangkaian Commuter Line itu tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta," kata Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: KAI Commuter Datangkan Lagi Train Set dari CRRC, 96 Unit Kereta Baru Siap Beroperasi di Jabodetabek

Ia menegaskan, pelemparan batu ke arah kereta adalah tindakan membahayakan dan masuk dalam kategori vandalisme.

Meski dalam kasus ini pelaku masih anak-anak, KAI menegaskan akan tetap memproses tindakan serupa secara hukum apabila dilakukan oleh pelaku dewasa.

KAI menyebut perusakan terhadap sarana publik seperti kereta api bisa membahayakan nyawa penumpang.

Baca juga: Tidak Kalah Futuristik, Kereta Commuter Line Buatan INKA Bersanding dengan KRL dari China

"Kami menyesalkan aksi pelemparan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di lintas antara Stasiun Cilebut–Bogor, ini tindakan yang sangat membahayakan," ujar Joni.

Ia menambahkan langkah hukum penting dilakukan untuk memberi efek jera dan membangun kesadaran bahwa aksi vandalisme bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan.

"Kami harap masyarakat, termasuk orang tua, bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang tinggal di dekat jalur kereta api," kata Joni Martinus.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Bocah Pelempar Batu ke KRL Baru di Bogor Siap Tanggung Jawab"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved