Kriminalitas
Rebutan Lahan Parkir, Kronologi Penusukan Kakak Sepupu Pakai Pisau Pedagang Kebab di Ciracas Jaktim
AN (24) hanya tertunduk ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus pembunuhan korban FF yang melibatkannya, Jumat (11/7/2025).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Agus Rijanto
PEMBUNUHAN KAKAK SEPUPU - ilustrasi penusukan. Pembunuhan itu dilakukan AN karena berebut lahan parkir di Jalan H Jeni, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah dilerai, pelaku pulang ke rumah, tapi korban membuntuti sambil membawa batu bata di tangan kanannya.
Takut dipukul pakai batu bata, pelaku berlari ke pedagang kebab dan mengambil pisau.
Korban sempat menendang pelaku dan memukul dengan batu bata merah.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan WNA Australia di Bali, 3 Pelaku Bayaran Geng Asal Melbourne
"Pisau tukang kebab diambil tanpa izin sama pelaku, dan ketika jatuh, pelaku menusuk bagian ulu hati dan usus korbannya keluar, hingga menusuk kepala korban," kata Rohmad.
Pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap warga.
Kini, AN dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih selama 15 tahun. (m26)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kriminalitas
Terungkap! Segini Harga Bayi yang Dijual Sindikat TPPO dari Indonesia ke Singapura |
![]() |
---|
Remaja di Tambora Jakarta Barat Dibawa Kabur Pacar hingga Dicabuli di Hotel dan Kontrakan |
![]() |
---|
Warga Lubang Buaya Jaktim Dikejutkan Adanya Mayat Bayi Dibuang di Area Makam Dibungkus Karung |
![]() |
---|
11 Warga Negara Asing Ditangkap usai Ngaku Polisi Wuhan, Diduga Lakukan Penipuan Online di Indonesia |
![]() |
---|
Pemilik Bengkel Vespa di Rawalumbu Bekasi Dilaporkan setelah Diduga Menipu Jual Beli Vespa Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.