Ijazah Jokowi

Diperiksa Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Percuma Kalau Tidak Ada Ijazahnya yang Ditunjukkan

Dokter Tifa rampung diperiksa selama 1 jam 20 menit di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
DOKTER TIFA DIPERIKSA - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa rampung jalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). Dokter Tifa diperiksa terkait dengan laporan mengenai penghasutan dan penyebaran berita bohong mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dokter Tifa jalan pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Wanita yang juga jadi pegiat media sosial itu telah diperiksa selama 1 jam 20 menit.

Pemeriksaan terhadap wanita bernama lengkap Tifauzia Tyassuma itu terkait dengan laporan mengenai penghasutan dan penyebaran berita bohong mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Usai diperiksa, Tifa mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar berkaitan dengan isu ijazah yang telah menjadi polemik selama lebih dari 10 tahun.

"Semua pertanyaan berkaitan dengan ijazah yang menjadi perbincangan selama ini. Pertanyaan pertama yang saya ajukan adalah, 'Apakah ijazahnya ada?'" kata Tifa.

Baca juga: Dokter Tifa Heran Jadi Terlapor di Kasus Ijazah Jokowi, Akankah Bernasib Sama dengan Bambang Tri?

Dalam pemeriksaan tersebut, Tifa menyebutkan, penyidik melontarkan sebanyak 68 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan penelitian mengenai ijazah Jokowi

Meski demikian, Tifa merasa ada yang kurang jelas dalam proses tersebut.

"Saya rasa, percuma kalau tidak ada ijazahnya yang ditunjukkan. Itu yang menjadi inti dari perkara ini," terang Tifa.

Tifa juga menyoroti ketidaksiapan penyelidik untuk menampilkan ijazah yang menjadi objek utama dalam kasus ini. 

"Saya sebagai pihak yang diundang tentu membutuhkan klarifikasi. Klarifikasi yang paling penting adalah tentang ijazah itu," tutur Tifa.

Baca juga: Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tak Terlibat Pelanggaran Hukum Apapun

Laporan Polisi

Sebagai informasi, Tifa bersama Roy Suryo dan sejumlah pihak lain dilaporkan sejumlah relawan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Laporan pertama kali diajukan oleh Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara dan Relawan Jokowi di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).

Pihak lainnya dilaporkan dalam kasus ini adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Baca juga: Breaking News: Laporan Jokowi soal Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved