Berita Nasional

Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tak Terlibat Pelanggaran Hukum Apapun

Meski statusnya sebagai saksi terlapor, dokter Tifa membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang melatarbelakangi status hukumnya itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Ramadhan LQ
KASUS IJAZAH PALSU - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.

Meski statusnya sebagai saksi terlapor, dokter Tifa membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang melatarbelakangi status hukumnya itu.

"Di undangan klarifikasi tertera saya sebagai saksi terlapor," kata dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Perkara Ijazah Jokowi Belum Kelar, dokter Tifa Ajak Peneliti Kaji Keaslian Ijazah Fufufafa

"Sebagai saksi terlapor, saya membutuhkan klarifikasi juga dari polda, apa materi pemeriksaannya sehingga saya menjadi terlapor," lanjut dia.

Dokter Tifa menyinggung kejelasan ijazah secara analog, yang dapat diartikan sebagai ijazah dalam bentuk fisik, berbeda dengan ijazah digital.

"Saya meminta ke pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut, sehingga diskusi menjadi jelas, tapi kalau tidak ya omon-omon aja jadinya," ucap dokter Tifa.

Baca juga: Dokter Tifa Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Sarankan Segera Berobat ke Guangzhou Hospital

Dokter Tifa juga mempertanyakan kejelasan laporan yang ditujukan kepadanya. 

Ia merasa pasal-pasal yang disangkakan tidak memiliki hubungan langsung dengannya.

Menurut dokter Tifa, laporan yang diterimanya tidak jelas, baik dari segi locus delicti (tempat kejadian perkara) maupun tempus delicti (waktu kejadian perkara).

Baca juga: Saran Dokter Tifa pada Jokowi yang Sakit, Jangan Stres hingga Mikir yang Berat-berat

"Saya tidak merasa terlibat dalam pelanggaran hukum apapun," jelasnya.

Selama ini dokter Tifa hanya menjalankan tugasnya dalam koridor ilmiah dan tidak terlibat dalam penghasutan ataupun ujaran kebencian apapun.

"Saya tidak melakukan apa-apa yang melanggar hukum, semua yang saya lakukan adalah dalam ranah ilmiah," kata dokter Tifa. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved