Viral Media Sosial
Dikritik Keras, Dedi Mulyadi Beberkan Sosok Eko Widodo: Saya Tahu Mas Eko Dulu Pernah Kena Kasus
Dalamnya Balasan Dedi Mulyadi Soal Kritik RSUD Al Ihsan, Ungkap Sosok Eko Widodo, Loyalis Mantan Capres yang Pernah Kena Kasus Hoaks KPU
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menanggapi langsung Eko Widodo, pria yang mengkritiknya soal perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.
Diketahui, lewat akun TikToknya @ekowi_, Eko Widodo mengkritik KDM yang seenaknya mengganti nama RSUD Al Ihsan dengan nama RSUD Wesal Asih pada 3 Juli 2025 lalu.
Dengan menghilangkan nama AL Ihsan, Eko menyebut Dedi Mulyadi secara langsung menghapus sejarah rumah sakit tersebut.
"Makin kelihatan aslinya," ujar Eko Widodo menunjuk potret RSUD AL Ihsan yang berganti nama menjadi RSUD Welas Asih.
"Asal Kang Dedi tahu Rumah Sakit RSUD AL Ihsan ini adalah rumah sakit hibah dari Yayasan AL Ihsan. Jadi sejak '93, rumah sakit ini dikelola Yayasan AL Ihsan, lalu baru tahun 2004 baru dihibahkan kepada Pemprov Jawa Barat pengelolaan," beber Eko dalam postingannya.
"Dan saat itu namanya tidak diganti, untuk apa? untuk menghormati pendiri rumah sakit tersebut," jelasnya.
Dijelaskannya, rumah sakit Al Ihsan sebelumnya merupakan rumah sakit biasa.
Namun, sejak tahun 2008, rumah sakit Al Ihsan berubah status menjadi RSUD karena dikelola langsung oleh Pemprov Jawa barat, lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
"Di tahun 2008 baru berganti menjadi RSUD, karena memang pengelolaannya memang menggunakan APBD, jadi nggak ada masalah. Tapi ketika (nama) Al Ihsannya diganti ini seolah-olah, Kang Dedi ingin mengubur histori di belakang Rumah Sakit Al Ihsan," ungkap Eko.
"Padahal Al Ihsan ini adalah rumah sakit Islam yang dikelola menggunakan dana Baznas, dana zakat warga Jawa Barat," jelasnya.
"Kalau tujuannya ingin mengangkat budaya Sunda, kenapa harus dibentur-benturkan dengan budaya Islam yang sudah melekat di rumah sakit tersebut?" tanya Eko.
Postingan tersebut pun viral di media sosial.
Beragam pendapat pun dituliskan masyarakat.
Terkait kritik yang disampaikan Eko Widodo, Dedi Mulyadi angkat biara.
Lewat akun TikToknya @dedimulyadiofficial pada Jumat (11/7/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih.
Sebab, Eko yang merupakan seorang warga Jakarta ikut perhatian dengan kebijakannya di Jawa Barat.
"Mas Eko Widodo terima kasih atas berbagai kritiknya kepada saya dan saya mengucapkan terima kasih sebagai Gubernur Jabar dikritik oleh warga Jakarta, berarti Mas Eko begitu sayang kepada saya-kepada warga Jabar," ungkap Dedi Mulyadi tersenyum.
"Tapi lain kali, kritiknya, sarannya itu harus punya narasi dan landasan hukum yang memadai, nggak menyebar berita yang hoaks," jelasnya.
Dedi Mulyadi kemudian balas mengkritik Eko yang diketahui merupakan loyalis Anies Baswedan.
Dirinya meminta Eko sebelum menyampaikan kritik seharusnya membaca terlebih dahulu putusan No. 372/Pid/2003 Mahkamah Agung terkait status RSUD Al Ihsan.
Dalam putusan MA tersebut, memutuskan seluruh aset RS Al Ihsan disita untuk negara dan beralih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2004 sebagai tindak lanjut dari kasus korupsi.
"Sebaiknya Mas Eko kalau menyampaikan sesuatu baca putusan Mahkamah Agung, di sana sangat lengkap narasi bahwa bagaimana Yayasan (AL Ihsan) didirikan sampai mendirikan rumah sakit, sampai menjadi proses hukum, sampai diminta oleh pengadilan dan diserahkan (rumah sakit) secara penuh kepada Provinsi Jawa Barat melalui putusan Mahkamah Agung," beber Dedi Mulyadi.
"Nah, karena apa? karena berita hoaks itu berdosa lho dan itu bisa menimbulkan polemik yang berkepanjangan, dan saya tahu dulu Mas Eko pernah kena kasus berita hoaks KPU kan?" ujarnya menggoda.
"Nah yang bilang server KPU sudah di-setting pada saat Pilpres. Mohon ya orang Jawa Barat jangan dikasih berita-berita Hoaks dari Jakarta," jelas Dedi Mulyadi.
"Karena orang Jawa Barat mah pengen cageur, bageur, bener, pinter, singer," ungkap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi pun mengingatkan Eko untuk berpolitik dengan baik.
Tidak menggunakan narasi yang menjatuhkan, seperti halnya menyebarkan hoaks.
"Kita bisa berpolitik dengan baik, bisa bermedia sosial dengan baik, dengan menggunakan narasi-narasi yang memberikan pendidikan bagi publik," ungkap Dedi Mulyadi.
"Kritik boleh, tapi tidak boleh mengkritik dengan kebohongan, menggiring orang dengan tujuan tertentu. Kalo Mas Eko punya calon (Gubernur), sampaikanlah keunggulan calon yang Mas Eko miliki, tidak boleh menjatuhkan orang lain dengan cara-cara yang kotor," ujarnya.
Kasus yang Menjerat Eko Widodo
Diketahui, Eko Widodo (EK) pernah terjerat kasus penyebar hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Loyalis Anies Baswedan itu menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57 persen tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57 % !!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
Eko yang ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (6/4/2019).
Penangkapan juga dilakukan pihak Kepolisian terhadap tersangka kedua, yakni Rahmi Zainuddin Ilyas (RD) yang ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).
"Dua tersangka tersebut yang kita tampilkan ini ditangkap di Ciracas pada hari Sabtu dini hari. Satu lagi tersangka ditangkap di Lampung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya.
"(RD) seorang ibu rumah tangga, background pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya, tapi sama dia, dia anggap yang diterima itu, hal yang benar," kata Dedi.
Penangkapan RD merupakan pengembangan dari tersangka lainnya yaitu EW, yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.
Dedi mengatakan, barang bukti yang disita dari EW terdiri dari sebuah telepon genggam dan sebuah sim card.
Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah empat tahun.
Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Eko Widodo Dibebaskan
Terdakwa penyebar hoaks tentang server Situng KPU Eko Widodo alias Ekoboy dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia dinyatakan bebas setelah sekitar 7 bulan berada di rumah tahanan Cipinang.
Eko Widodo ditangkap petugas kepolisian pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.
Ia diduga menyebar hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Eko dituding menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs babe.com.
Hakim Ketua Sutikna SH MH pada pembacaan hasil sidang putusan sela, Selasa (22/10/2019) menyatakan menerima keberatan penasehat hukum Eko Widodo.
Surat dakwaan Eko dinyatakan batal demi hukum.
“Memerintahkan terdakwa segera dibebaskan dari tahanan. Memerintahkan mengembalikan berkas perkara penyidikan kepada Penuntut Umum. Membebankan biaya perkara kepada Negara,” kata Sutikna.
Sejarah RSUD Al Ihsan
Rumah Sakit Al-Ihsan didirikan atas inisiatif Yayasan Al-Ihsan yang dibentuk pada 15 Januari 1993 oleh enam tokoh Islam dan masyarakat Jawa Barat.
Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, bertepatan dengan 17 Ramadhan atau peringatan Nuzulul Qur’an. Layanan rumah sakit mulai beroperasi pada 12 November 1995.
Namun, kepemilikan rumah sakit tersebut beralih ke Pemprov Jawa Barat pada tahun 2004 setelah pendirinya, Ukman Sutaryan, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.
Mahkamah Agung dalam putusan No. 372/Pid/2003 memutuskan bahwa seluruh aset RS Al Ihsan disita untuk negara dan beralih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2004 sebagai tindak lanjut dari kasus korupsi.
Pengambilalihan Kepemilikan Berdasarkan putusan MA tersebut, kepemilikan rumah sakit beralih dari Yayasan Al Ihsan menjadi milik Pemprov Jawa Barat sejak tahun 2004 . Putusan ini kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005 yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi pemerintah provinsi.
Salah satu pendiri Yayasan Al Ihsan, Ukman Sutaryan, juga dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi ini, yang menyebabkan peralihan kepemilikan rumah sakit .
Kasus korupsi inilah yang menjadi dasar hukum bagi Pemprov Jawa Barat untuk mengambil alih RSUD Al Ihsan, sehingga status rumah sakit yang tadinya dikelola yayasan kemudian menjadi milik pemerintah provinsi dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .
Pengelola yayasan Al Ihsan terbukti melanggar hukum yang menyebabkan pemprov Jawa barat mengalami kerugian Rp 11,9 miliar. Nilai korupsi yang melibatkan Ukman Sutaryan dalam kasus RSUD Al Ihsan yang sudah diadili adalah Rp 16,025 miliar.
Selain itu, kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemprov Jabar kepada Yayasan Al Ihsan yang dipimpin Ukman Sutaryan mencapai Rp 11,9 miliar, yang berasal dari berbagai anggaran bantuan tidak sesuai prosedur selama periode 1993 hingga 2001.
Ukman Sutaryan, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan dihukum penjara selama 2 tahun 6 bulan serta denda Rp 15 juta subsider 3 bulan kurungan terkait kasus korupsi tersebut.
Putusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005 yang menetapkan RS Al-Ihsan sebagai aset resmi pemerintah.
Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi RSUD Al-Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pada 19 Juni 2025 yang didasari Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi Jawa Barat Nomor 445 Tahun 2025 diputuskan, RSUD Al-Ihsan berubah nama menjadi RSUD Welas Asih.
Perubahan nama ini merupakan respons terhadap dinamika sosial, budaya, dan persepsi masyarakat terhadap layanan publik, khususnya dalam pelayanan kesehatan.
RSUD sebagai institusi pelayanan harus terus beradaptasi dengan nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat lokal, terutama dalam era transformasi layanan yang mengedepankan empati, keramahan, dan pendekatan humanis.
Masyarakat Jawa Barat dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai silih asih, silih asah, dan silih asuh.
Oleh karena itu, penggantian nama menjadi RSUD Welas Asih mengandung makna kedekatan sosial antara rumah sakit dengan masyarakat.
Juga, menumbuhkan rasa kepemilikan dan kebanggaan daerah, serta memperkuat hubungan emosional antara pemberi dan penerima layanan untuk menciptakan kesan yang lebih ramah, peduli, dan mengayomi dalam pelayanan kesehatan.
Penggantian nama menjadi RSUD Welas asih diharapkan dapat meningkatkan keterikatan sosial dan penerimaan masyarakat dari beragam latar belakang.
Tanggapan Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan terhadap kritik publik terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.
Dedi menegaskan, pergantian nama tersebut bukan merupakan tindakan anti-Islam, melainkan bagian dari penataan ulang identitas rumah sakit yang kini sepenuhnya dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Assalamualaikum warga Jabar, sehat, bahagia. Hari ini saya sangat bahagia karena banyak pengamat, aktivis, entah influencer atau buzzer, yang rata-rata berdomisili di Jakarta, memberikan otokritik terhadap kebijakan Pemprov Jabar," ujar Dedi dalam sebuah video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Dedi menilai, perhatian tersebut menunjukkan kecintaan terhadap Jawa Barat, bahkan mungkin keinginan untuk menjadi bagian dari warganya. Namun, ia menyayangkan narasi yang menyudutkan dirinya seolah-olah anti-Islam hanya karena mengubah nama rumah sakit tersebut.
"Yang ramai dikritisi adalah perubahan nama dari RS Al-Ihsan menjadi RS Welas Asih. Padahal, Al-Ihsan artinya kebaikan, sedangkan Welas Asih dalam bahasa Arab berarti ar-Rahman ar-Rahim. Dua-duanya indah dan spiritual," jelasnya.
Kritik Terhadap Masa Lalu
Dedi juga mengkritik ketidakkonsistenan sebagian pihak yang sebelumnya diam saat nama "Al-Ihsan" digunakan dalam konteks korupsi, namun kini vokal mengkritik perubahan nama.
"Pertanyaan saya, kenapa saat nama Al-Ihsan yang sangat sakral itu digunakan dalam tindak pidana korupsi, para aktivis atau orang-orang yang sangat mencintai agama itu kok diam saja waktu itu ya?" tanyanya.
Ia menegaskan bahwa substansi yang lebih penting adalah peningkatan mutu layanan kesehatan.
"Menggunakan nama-nama yang indah harus seiring dengan kualitas layanan yang baik. Apalagi jika namanya sakral, maka pelayanannya harus mencerminkan kesakralan dan kespiritualitasan," tegas Dedi.
Dengan penjelasan ini, Dedi berharap publik dapat melihat konteks secara utuh, tidak hanya dari sisi simbolis, tetapi juga dari sisi sejarah, hukum, dan pelayanan publik yang lebih luas.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.