Kasus Korupsi

Diduga Keruk Banyak Cuan di Era Jokowi, Sepak Terjang Riza Chalid Berakhir di Era Prabowo

Riza Chalid merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.

|
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa/Warta Kota
TERSANGKA- Mohammad Riza Chalid atau sering disebut Mohre menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berupaya menangkap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang statusnya telah menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.

Kejaksaan Agung menyebut, Riza Chalid belum ditangkap karena dirinya tak berada di Indonesia

Riza Chalid disebut sedang berada di Singapura

Namun, Kejagung mengaku sudah mempersiapkan tim untuk mengejar dan menangkap Riza Chalid

Seperti diketahui, Riza Chalid menjadi tersangka bersama delapan orang lain dalam kasus tersebut

Penetepan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan kasus yang melibatkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah

Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha 'licin' yang dekat dengan kekuasaan.

Di masa Jokowi, dia menjadi sorotan atas dugaan bagi-bagi kue dalam proses perpanjangan perizinan PT Freeport

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka terhadap sembilan orang itu dilakukan usai pihaknya memeriksa saksi sebanyak 273 saksi dan 16 ahli.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Buru Muhammad Riza Chalid ke Singapura

Baca juga: Sosok Riza Chalid, Namanya Mencuat di Kasus Papa Minta Saham hingga Sempat Bikin Heboh di Malaysia

Dari pemeriksaan itu Qohar menyatakan penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut.

 "Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).

Qohar menjelaskan bahwa Riza Chalid merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.

Sementara untuk delapan tersangka lainnya yakni VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015  berinisial AN, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014 berinisial HB dan TN selaku VP Intergrated Supply Change 2017-2018.

Selanjutnya ada DS selaku selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping dan HW selaku mantan SVP Suplly Change 2019-2020.

Kemudian, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula yang menjabat tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved