Berita Bekasi

Penertiban 420 Bangli di Pulo Timaha Babelan Bekasi Memanas, Warga dan Petugas Bentrok

Penertiban 420 Bangli di Pulo Timaha Babelan Bekasi Memanas, Warga dan Petugas Bentrok

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENERTIBAN BANGLI - Sejumlah warga cekcok dengan petugas dalam penertiban bangunan liar di Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/7/2025). Tercatat ada sebanyak 420 bangunan liar yang berdiri di sempadan jalan dan bantaran sungai dibongkar petugas. 

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan penertiban diawali dengan pembacaan surat berita acara oleh dirinya yang disaksikan sejumlah warga.

Dalam pembacaan itu ia mempastikan penertiban pembongkaran sudah sesuai prosedur.

"Sebelum ditertibkan memang sudah diberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik, jadi tidak langsung dibongkar," singkat Ganda.

Menanggapi hal itu, seorang warga yang terdampak, Alfian (58) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dapat memberikan anggaran konpensasi.

Sebab jika nanti tempat usaha sekaligus untuk tinggal dirinya kemudian rampung ditertibkan, konpensasi itu diharap mampu membantu dari segi ekonomi.

Meskipun ia pribadi yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu belum mendapat tempat penggantinya.

"Harapan saya ada kompensasi, saya juga bingung ini mau tinggal dimana soalnya, bingung juga," singkat Alfian di lokasi dengan waktu serupa penertiban. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved