Berita Bekasi

Penertiban 420 Bangli di Pulo Timaha Babelan Bekasi Memanas, Warga dan Petugas Bentrok

Penertiban 420 Bangli di Pulo Timaha Babelan Bekasi Memanas, Warga dan Petugas Bentrok

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENERTIBAN BANGLI - Sejumlah warga cekcok dengan petugas dalam penertiban bangunan liar di Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/7/2025). Tercatat ada sebanyak 420 bangunan liar yang berdiri di sempadan jalan dan bantaran sungai dibongkar petugas. 

WARTAKOTALIVE.COM, BABELAN - Penertiban 420 bangunan liar (bangli) di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/7/2025) diwarnai bentrokan.

Pantauan jurnalis TribunBekasi (Warta Kota Network) di lokasi, bentrokan terjadi antara sejumlah warga dengan petugas.

"Intinya harus pakai hati nurani, kami butuh makan, kami butuh uang!" ungkap warga kepada petugas di lokasi pada Rabu (9/7/2025).

Tidak hanya itu, sejumlah warga terdampak juga terlihat menangis sembari melihat bangunan yang sudah ditempati lebih dari dua tahun itu dirobohkan petigas menggunakan alat berat berjenis beko.

Seperti diketahui, bangli yang ditertibkan terdiri dari bangunan semi permanen dan permanen yang dimanfaatkan sebelumnya oleh penghuni untuk tempat tinggal serta berjualan atau tempat usaha.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan proses penertiban dilakukan dengan menggunakan belasan alat berat.

"Kami melakukan penertiban ada 420 bangli dengan menggunakan 12 unit alat berat jenis beko," kata Surya di lokasi, Rabu (9/7/2025).

Surya menjelaskan penertiban dilakukan karena bangli itu berada di tempat yang sifatnya melanggar dan tidak memiliki sertifikat.

"Bangli itu berada di bantaran sungai ataupun di atas saluran irigasi," jelasnya.

Surya menuturkan selama proses penertiban, 480 personel petugas gabungan dikerahkan.

Sebelum penertiban dilakukan, mereka terlebih dahulu berkumpul di sekitar lokasi penertiban sekira pukul 07.00 WIB untuk briefing.

Lalu sekira pukul 08.30 WIB, proses penertiban pun dilakukan.

"Kami berkolaborasi antara Satpol PP, Polisi, TNI, PJP, BBWS, DISHUB, DLH, Damkar, Dinkes, dan relevan lainnya," jelasnya.

Surya mengungkapkan usai ditertibkan, di kawasan itu akan dilaksanakan normalisasi hingga revitalisasi tanggul.

"Ke depannya akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul, karena memang Kabupaten Bekasi, rawan bencana banjir, jadi kali, sungai, irigasi harus tertib, harus indah, harus hijau," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved