Pencabulan Anak
Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ini Cabuli Murid Perempuan Saat Istri dan Anak-anaknya Tidak Ada di Rumah
Guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah telah lakukan pencabulan terhadap anak sejak tahun 2021 hingga 2025.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah, pelaku kasus dugaan pencabulan anak di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), menyesal dengan perbuatan bejatnya.
Berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima pihak kepolisian, terdapat lima anak perempuan berusia antara 10 hingga 12 tahun yang jadi korban pencabulan Ahmad.
Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan cabul Fadhillah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2025.
"Pelaku ini memiliki keluarga. Sudah ada istri dan anak-anak. Terkait mengapa melakukan, yang pasti jawabannya khilaf," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Citra menerangkan bahwa Fadhillah diduga melakukan aksi pencabulan secara berulang dengan cara mengiming-imingi uang dan mengintimidasi korban.
Fadhillah juga mengancam, agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Aksi tersebut dilakukan di ruang tamu yang difungsikan sebagai tempat mengaji.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pendeta Senior Tersangka Pencabulan Anak setelah Hotman Paris Mencak-mencak
Modus yang dilakukan Fadhillah, yaitu memulangkan lebih awal murid laki-laki, lalu tinggal murid perempuan di dalam rumah.
"Setelah itu, terlapor memaksa korban, mohon maaf, untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakkan sampai keluarnya air mani ke lantai," terang Citra.
"Berdasarkan pengembangan dari pelaku, memang perbuatan ini sudah berulang kali dilakukan, bahkan tidak hanya kepada 5 korban itu saja," tutur Citra.
Pelaku melakukan aksi bejatnya ini pada sore hari saat istri dan anak-anaknya tidak berada di rumah.
"Jadi pada saat melakukan perbuatan tersebut dilakukan itu rata-rata pada waktu sore hari. Jadi memang anak-anak dan istrinya itu memang kebetulan tidak ada di rumah. Selalu dalam kondisi rumah yang sepi," tutur Citra.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Fadhillah terungkap dan mengejutkan publik.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Jakarta Selatan Semua Perempuan Usia 9-12 Tahun
Meski aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak 2021, ironisnya tak ada satu pun yang mencurigai perilaku pelaku selama bertahun-tahun.
"Pada nggak tahu, intinya lingkungan pun juga tidak menyangka," kata Citra, Senin (30/6/2025).
Tokoh Agama Cianjur Cabuli 9 Santriwati Selama 5 Tahun, Modus Bisa Menerawang Sakit |
![]() |
---|
Buron Dua Tahun, Polisi Tangkap Darwin Pardede Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi |
![]() |
---|
Kakek di Blora Jateng Cabuli Anak Tetangganya, Dilakukan Saat Orangtua Korban Tidak Ada di Rumah |
![]() |
---|
Ayah Kandung Cabuli Putrinya Sendiri yang Berusia 6 Tahun di Tamansari Jakbar, Polisi Dalami Motif |
![]() |
---|
Oknum Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Diduga Cabuli Anak, Pelaku Tawari Korban Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.