Pencabulan Anak

Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ini Cabuli Murid Perempuan Saat Istri dan Anak-anaknya Tidak Ada di Rumah

Guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah telah lakukan pencabulan terhadap anak sejak tahun 2021 hingga 2025.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
PELAKU PENCABULAN ANAK - Guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF), pelaku kasus dugaan pencabulan anak di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, menyesal dengan perbuatan bejatnya. 

Fadhillah yang juga dikenal sebagai seorang tokoh agama setempat menggunakan kedok kegiatan keagamaan untuk mendekati para korban yang mayoritas adalah anak perempuan berusia sembilan hingga 12 tahun. 

Modusnya adalah dengan mengajar pelajaran agama, termasuk materi tentang hadas, sebagai pintu masuk melakukan pelecehan.

"Saya tidak bisa ungkap secara detail (cara pelecehan yang dilakukan pelaku), karena mengingat korban-korban ini di bawah umur. Intinya kurang lebih yang bersangkutan ini, pada saat pembelajaran ada salah satu modusnya itu adalah mengajari pelajaran terkait hadas," jelas Citra.

Kasus ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Mei 2025, usai dua korban memberanikan diri untuk melapor.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Terjadi di Tebet Jakarta Selatan, Guru Ngaji Cabuli 10 Santri Dibawah Umur

Setelah pendalaman, jumlah korban diketahui bertambah menjadi 10 orang, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

"Anak-anak ini baru berani melapor karena sebelumnya mereka diintimidasi. Mereka diancam akan dipukul jika memberitahu orang tua, dan diiming-imingi uang antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000," jelas Citra.

Citra mengucapkan, pemeriksaan terhadap istri atau keluarga pelaku belum dilakukan.

"Sementara belum, karena keluarga sementara mengungsi ke rumah saudara," kata Citra. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved