Kecelakaan

Truk Molen Tabrak dan Seret Pegawai BPN Hingga Kaki Diamputasi, Keluarga Korban Ungkap Fakta Ini

Truk Molen Tabrak dan Seret Pemotor Hingga Kehilangan Kedua Kaki, Keluarga Korban Ungkap Fakta Ini

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Arsip keluarga
PEMOTOR TERSERET TRUK - Mediasi keluarga korban kecelakaan yang merupakan pegawai BPN dengan pihak perusahaan pemilik truk molen yang menabrak dan menyeret korban. Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan kedua kakinya karena diamputasi. 

Pihak keluarga dan PBH Peradi Jakarta Pusat menegaskan pernyataan yang disampaikan pimpinan PT AJM tidak benar. PBH Peradi Jakarta Pusat mengingatkan penyebaran berita bohong yang dapat menyesatkan khalayak banyak dapat diancam dengan pidana.

Keluarga korban bersama dengan Tim PBH Peradi Jakarta Pusat akan kembali melakukan mediasi dengan perusahaan-perusahaan terkait demi mendapatkan keadilan bagi korban.

Namun, apabila mediasi tidak mencapai titik temu dan tidak ada itikad baik dari pihak PT API, PT IJP, dan PT AJM. Tim PBH Peradi Jakarta Pusat beserta korban siap menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata.

"Kami menuntut keadilan dan tanggung jawab penuh dari pihak PT API dan/atau semua perusahaan terkait dalam perkara ini. Korban kehilangan kedua kakinya karena kelalaian fatal, sehingga pelaku dan pihak yang seharusnya bertanggung jawab tidak bisa cuci tangan begitu saja," ujar Gardhika Jatikusuma, anak Ucu Julaeha.

(***)

Catatan: Berita ini sebagai hak jawab dari pihak korban pengendara sepeda motor Ibu Ucu Juleha.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved