Berita Jakarta
Pura-pura Jadi Polisi, Dua Residivis Narkoba Tipu Pasutri Jual Beli Motor Secara COD di Palmerah
Sekarang ini harus hati-hati saat transaksi COD, karena modus penipuan sangat kreatif. Terbaru pasutri di Palmerah jadi korban.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Keduanya ditipu setelah menjual motornya untuk kebutuhan sehari-hari, melalui marketplace Facebook.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, pelaku dan korban sempat bertemu di satu titik untuk transaksi cash on delivery (COD).
Namun, keduanya justru mendapat pengancaman dengan menyebut bahwa korban telah melanggar hukum karena menjual motor hanya dengan STNK.
"Merasa takut dan terintimidasi, korban akhirnya menyerahkan motor dan pelaku langsung kabur membawa kendaraan tersebut," kata Kenn kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/6/2025).
Korban yang sadar sudah ditipu pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kemudian Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi keduanya di wilayah Jakarta Barat.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya mereka tak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya.
"Mereka sempat melawan, tapi bisa langsung kami amankan. Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkas dia.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
berita jakarta
Residivis narkoba
narkoba
pasutri
jual beli motor
Palmerah
COD
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi
Ada Relaksasi Pajak, PBB Sekolah Swasta Berbentuk Yayasan di Jakarta Kini Gratis |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 TNI, Kodim 0502/JU Bagikan Sembako ke Warga dan Bersihkan Sungai Ciliwung |
![]() |
---|
Pamerkan 150.000 Karya, Simposium Festival Sastra Dihadiri Sastrawan Mancanegara |
![]() |
---|
Jenazah Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Jakut Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Lima Hari Lalu |
![]() |
---|
Polres Jakbar Lantik 21 Ojol Kamtibmas, Begini Peran dan Tugasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.