Sabtu, 11 April 2026

PDIP Kaji Komprehensif Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta masih mengkaji secara mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Warta Kota
KAJI RAPERDA KTR - Anggota Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak usai rapat kerja dengan eksekutif di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024). Jhonny mengaku, Fraksi PDIP tengah mengkaji secara komprehensif soal Raperda KTR. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta masih mengkaji secara mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu diungkapkan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak.

“Fraksi PDIP akan mengkaji kembali raperda KTR, jangan sampai UMKM mati karena penerapan Perda KTR. Karena itu, kami akan mengkaji secara komprehensif atau menyeluruh,” kata Jhonny dari keterangannya pada Jumat (4/7/2025).

Wakil Bapemperda ini menuturkan, fraksinya di DPRD DKI tentu berhati-hati dalam menyikapi pembahasan Raperda KTR ini.

Harapannya agar tak ada yang dirugikan dengan dikeluarkannya produk hukum berupa peraturan daerah (Perda).

"Kami akan cari subtansinya kami akan menghormati hak perokok dan sebaliknya juga harus menghormati bagi yang tak merokok," ucap Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini. 

Baca juga: Naskah Akademik Dinilai Bermasalah, Pengamat: Raperda KTR DKI Jakarta Harus Ditangguhkan

Baca juga: Rokok Dianggap Berbahaya, Tito Karnavian Minta Daerah Tegas dalam Mengimplementasi Perda KTR

Oleh sebab itu, kata dia, PDIP masih mengkaji secara saksama dengan seluruh anggota. Sejauh ini partainya menyarankan pengusaha hiburan malam memberikan ruang rokok untuk pengunjung. 

"Kami akan kaji makanya dibentuk Pansus. Terkait dihiburan malam sementara ini kami minta penyedia berikan ruangan khusus rokok," papar Anggota Panitia Khusus (Pansu) Raperda KTR DPRD DKI Jakarta ini. 

Jhonny mengatakan, bahwa anggota Bapemperda telah bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung guna menyikapi daftar perda yang masih berada di DPRD DKI. 

Menurut dia, kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat produktivitas legislasi daerah sangat penting.

“Yang paling penting dari audiensi itu adalah lahirnya kesepahaman bersama. Pak Gubernur menunjukkan political will agar Bapemperda bersama kami bisa lebih produktif dalam menurunkan perda-perda ke depan," ujarnya. 

Jhonny menyebut, sejumlah hambatan yang selama ini memperlambat proses pembahasan akan segera ditinjau ulang.

Jika diperlukan, bisa diterbitkan Perda baru untuk mempercepat langkah tersebut.

"Intinya, kami dan pak Gubernur punya persepsi yang sama tentang pentingnya produktivitas Bapemperda, supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari regulasi yang kami hasilkan,” pungkasnya.

Diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca juga: Pengaturan Rokok Elektrik di Raperda KTR Jakarta Dinilai Keliru, Tak Sesuai Profil Risiko

Baca juga: Soal Rancangan Perda KTR, Pramono: Warga Tidak Bisa Merokok di Tempat Publik

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved