PDIP Kaji Komprehensif Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta masih mengkaji secara mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta masih mengkaji secara mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal itu diungkapkan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak.
“Fraksi PDIP akan mengkaji kembali raperda KTR, jangan sampai UMKM mati karena penerapan Perda KTR. Karena itu, kami akan mengkaji secara komprehensif atau menyeluruh,” kata Jhonny dari keterangannya pada Jumat (4/7/2025).
Wakil Bapemperda ini menuturkan, fraksinya di DPRD DKI tentu berhati-hati dalam menyikapi pembahasan Raperda KTR ini.
Harapannya agar tak ada yang dirugikan dengan dikeluarkannya produk hukum berupa peraturan daerah (Perda).
"Kami akan cari subtansinya kami akan menghormati hak perokok dan sebaliknya juga harus menghormati bagi yang tak merokok," ucap Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Baca juga: Naskah Akademik Dinilai Bermasalah, Pengamat: Raperda KTR DKI Jakarta Harus Ditangguhkan
Baca juga: Rokok Dianggap Berbahaya, Tito Karnavian Minta Daerah Tegas dalam Mengimplementasi Perda KTR
Oleh sebab itu, kata dia, PDIP masih mengkaji secara saksama dengan seluruh anggota. Sejauh ini partainya menyarankan pengusaha hiburan malam memberikan ruang rokok untuk pengunjung.
"Kami akan kaji makanya dibentuk Pansus. Terkait dihiburan malam sementara ini kami minta penyedia berikan ruangan khusus rokok," papar Anggota Panitia Khusus (Pansu) Raperda KTR DPRD DKI Jakarta ini.
Jhonny mengatakan, bahwa anggota Bapemperda telah bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung guna menyikapi daftar perda yang masih berada di DPRD DKI.
Menurut dia, kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat produktivitas legislasi daerah sangat penting.
“Yang paling penting dari audiensi itu adalah lahirnya kesepahaman bersama. Pak Gubernur menunjukkan political will agar Bapemperda bersama kami bisa lebih produktif dalam menurunkan perda-perda ke depan," ujarnya.
Jhonny menyebut, sejumlah hambatan yang selama ini memperlambat proses pembahasan akan segera ditinjau ulang.
Jika diperlukan, bisa diterbitkan Perda baru untuk mempercepat langkah tersebut.
"Intinya, kami dan pak Gubernur punya persepsi yang sama tentang pentingnya produktivitas Bapemperda, supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari regulasi yang kami hasilkan,” pungkasnya.
Diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Baca juga: Pengaturan Rokok Elektrik di Raperda KTR Jakarta Dinilai Keliru, Tak Sesuai Profil Risiko
Baca juga: Soal Rancangan Perda KTR, Pramono: Warga Tidak Bisa Merokok di Tempat Publik
Jhonny Simanjuntak
Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak
Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Pansus DPRD DKI Jakarta
| Bapemperda Akui Raperda Kawasan Tanpa Rokok Sulit Diterapkan, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Raperda KTR Rampung, Pramono-Khoirudin Sepakat Warung Kelontong Tetap Boleh Jualan Rokok |
|
|---|
| Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Bisa Bikin Ekonomi Malam Jakarta ‘Mati Muda’ |
|
|---|
| Jadi Polemik, Pansus KTR Loloskan Pasal-Pasal Pelarangan Penjualan Rokok |
|
|---|
| Biro Hukum: Pansus Raperda KTR Akan Cari Solusi Pasal-pasal Krusial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-E-DPRD-DKI-Jakarta-Jhonny-Simanjuntak-pada-Selasa-2372024.jpg)