Dua Pria di Cileungsi yang Pamer Senjata Api dan Pakai Kaus BNN Ditangkap, Pelaku Konsumsi Sabu

Dua pemuda yang sering mengenakan kaus bertuliskan BNN dan membawa senjata api ditangkap aparat Polsek Cileungsi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Hironimus Rama
BNN GADUNGAN DITANGKAP - Polsek Cileungsi menangkap dua pemuda yang meresahkan warga di Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (2/7/2025). Keduanya ditangkap karena sering memamerkan pistol dan mengenakan kaus BNN. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Dua pemuda di Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dibekuk polisi pada Rabu (2/7/2025).

Dua pemuda yang ditangkap, karena sering mengenakan kaus bertuliskan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan membawa senjata api

Aksi kedua pemuda itu meresahkan warga karena mereka bukanlah anggota polisi.

Lalu, warga melaporkan kedua pemuda tersebut ke Polsek Cileungsi.

Kemudian, polisi mendatangi kontrakan kedua pemuda tersebut.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menggatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) siang.

Baca juga:  KPK Geledah Rumah Anak Buah Bobby Nasution Temukan Uang Tunai Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati kedua orang tersebut sedang mengonsumsi minuman beralkohol," kata Edison saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan satu kaus abu-abu bertuliskan BNN dan satu unit senjata api

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, senjata tersebut diketahui hanyalah korek api berbentuk pistol.

Kemudian, dua pemuda itu dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urin. 

"Hasilnya, ternyata keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," jelas Edison. 

Baca juga: Soal Wacana Ganja Bakal Dilegalkan untuk Keperluan Medis, Begini Penjelasan Kepala BNN

Dalam pengakuannya, mereka mengaku membeli kaus BNN secara online dan membawa senjata api mainan hanya untuk gaya-gayaan.

"Tidak ditemukan indikasi bahwa keduanya terlibat dalam tindak kejahatan. Namun karena positif narkoba, keduanya akan dibina dan menjalani proses rehabilitasi oleh pihak keluarga,” tutur Edison.

Edison mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan atribut resmi lembaga negara karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kalau ada oknum yang menggunakan atribut resmi negara, lapor kepada kami agar segera ditindaklanjuti," terang Edison. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved