Berita Nasional

Soal Wacana Ganja Bakal Dilegalkan untuk Keperluan Medis, Begini Penjelasan Kepala BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi soal kemungkinan legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
WACANA LEGALISASI GANJA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2025). Menurutnya, legalisasi ganja masih memerlukan penelitian hingga pertimbangan yang komprehensif dan saintifik. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi soal kemungkinan legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia.

Menurut Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, legalisasi ganja tersebut masih memerlukan penelitian hingga pertimbangan yang komprehensif dan saintifik.

"Pertanyaan-pertanyaan moralnya akan muncul dari situ. Apa tujuan legalisasi? Apakah tujuan ekonomi kah? Atau tujuan kesehatan kah? Kalau tujuan ekonomi, sebesar apa dampak ekonomi terhadap legalisasi? Kalau tujuan kesehatan, berapa banyak yang dibutuhkan dan jenis penyakit apa saja?," ujar Martinus saat ditemui di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2025).

Martinus menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa mengundang peneliti untuk membuktikan bahwa betul tanaman ganja bisa dipakai untuk mengobati.

Pasalnya, Marthinus memandang jika selama ini motif legalisasi ganja untuk keperluan medis, sebagian didasari pada opini perorangan yang sembuh dengan penggunaan ganja.

"Kami tidak boleh berdiri di atas mitos-mitos, di atas kesaksian saksi-saksi yang mengatakan bahwa 'saya sembuh ini karena saya menggunakan ganja'. Itu kan tidak metodologis," kata Martinus.

Namun demikian, Martinus menegaskan bahwa bahasan terkait legalisasi ganja medis bukanlah wewenangnya.

Sementara penelitian terkait legalisasi ganja medis, sudah mulai dilakukan di Indonesia.

"Legalisasi ganja, ya saya tidak punya otoritas sendiri ya, itu bukan otoritas BNN. Itu otoritas para dokter, Kementerian Kesehatan," kata Martinus.

"Kami sedang memulai ya (penelitian), dan itu kan butuh biaya. Kedua, kami butuh proses," kata dia.

Martinus juga menegaskan bahwa legalisasi ganja medis tidak serta melegitimasi penggunaan ganja secara bebas.

"Kalau pun ada hasil penelitian mengatakan boleh untuk medis, bukan berarti dilegalkan untuk segala macam pengguna. Karena harus dibingkai medis, artinya ada catatan-catatan ahli kedokteran. Bukan dilegalkan untuk semua orang boleh pakai," pungkas Martinus.

Manfaat Ganja Medis

Ganja medis masih menjadi kontroversi untuk digunakan menjadi obat, tetapi beberapa penelitian telah menemukan manfaat dan efek sampingnya.

Mengutip WebMD, ganja medis adalah istilah untuk bahan kimia tanaman ganja yang memiliki manfaat untuk mengobati penyakit atau kondisi kesehatan tertentu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved