Berita Nasional
Soal Wacana Ganja Bakal Dilegalkan untuk Keperluan Medis, Begini Penjelasan Kepala BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi soal kemungkinan legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi soal kemungkinan legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia.
Menurut Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, legalisasi ganja tersebut masih memerlukan penelitian hingga pertimbangan yang komprehensif dan saintifik.
"Pertanyaan-pertanyaan moralnya akan muncul dari situ. Apa tujuan legalisasi? Apakah tujuan ekonomi kah? Atau tujuan kesehatan kah? Kalau tujuan ekonomi, sebesar apa dampak ekonomi terhadap legalisasi? Kalau tujuan kesehatan, berapa banyak yang dibutuhkan dan jenis penyakit apa saja?," ujar Martinus saat ditemui di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2025).
Martinus menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa mengundang peneliti untuk membuktikan bahwa betul tanaman ganja bisa dipakai untuk mengobati.
Pasalnya, Marthinus memandang jika selama ini motif legalisasi ganja untuk keperluan medis, sebagian didasari pada opini perorangan yang sembuh dengan penggunaan ganja.
"Kami tidak boleh berdiri di atas mitos-mitos, di atas kesaksian saksi-saksi yang mengatakan bahwa 'saya sembuh ini karena saya menggunakan ganja'. Itu kan tidak metodologis," kata Martinus.
Namun demikian, Martinus menegaskan bahwa bahasan terkait legalisasi ganja medis bukanlah wewenangnya.
Sementara penelitian terkait legalisasi ganja medis, sudah mulai dilakukan di Indonesia.
"Legalisasi ganja, ya saya tidak punya otoritas sendiri ya, itu bukan otoritas BNN. Itu otoritas para dokter, Kementerian Kesehatan," kata Martinus.
"Kami sedang memulai ya (penelitian), dan itu kan butuh biaya. Kedua, kami butuh proses," kata dia.
Martinus juga menegaskan bahwa legalisasi ganja medis tidak serta melegitimasi penggunaan ganja secara bebas.
"Kalau pun ada hasil penelitian mengatakan boleh untuk medis, bukan berarti dilegalkan untuk segala macam pengguna. Karena harus dibingkai medis, artinya ada catatan-catatan ahli kedokteran. Bukan dilegalkan untuk semua orang boleh pakai," pungkas Martinus.
Manfaat Ganja Medis
Ganja medis masih menjadi kontroversi untuk digunakan menjadi obat, tetapi beberapa penelitian telah menemukan manfaat dan efek sampingnya.
Mengutip WebMD, ganja medis adalah istilah untuk bahan kimia tanaman ganja yang memiliki manfaat untuk mengobati penyakit atau kondisi kesehatan tertentu.
| Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia? Karya Yudi Latif Diluncurkan di HUT ke-15 Aliansi Kebangsaan |
|
|---|
| Foto-foto Sidang Vonis Korupsi Anggaran Kegiatan Dinas Kebudayaan DKI |
|
|---|
| Keluarga Sebut Ada Kesalahan Pencatatan Tempat dan Tanggal Lahir Pahlawan Nasional WR Supratman |
|
|---|
| Walhi Minta Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Trans Halmahera yang Untungkan Oligarki |
|
|---|
| Jika Gus Ipul Tak Dipecat dari PBNU, Islah Bahrawi Akan Buang KTA NU Miliknya ke Laut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.