Berita Nasional

Soal Wacana Ganja Bakal Dilegalkan untuk Keperluan Medis, Begini Penjelasan Kepala BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi soal kemungkinan legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
WACANA LEGALISASI GANJA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2025). Menurutnya, legalisasi ganja masih memerlukan penelitian hingga pertimbangan yang komprehensif dan saintifik. 

Ganja medis pada dasarnya berasal dari tanaman yang sama dengan ganja rekreasi, tetapi diambil untuk tujuan medis.

Tanaman ganja mengandung lebih dari 100 bahan kimia berbeda yang disebut cannabinoids.

Masing-masing bahan kimia di dalamnya itu memiliki efek yang berbeda pada tubuh.

Tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) dari ganja medis adalah bahan kimia utama untuk pengobatan karena menawarkan manfaat kesehatan.

  • THC: senyawa psikoaktif utama dalam ganja yang bisa membuat mabuk.
  • CBD: senyawa kimia paling umum kedua dalam ganja yang tidak memberikan efek mabuk.

Mengutip Vereywell Health, baik THC dan CBD memiliki struktur kimia yang mirip dengan endocannabinoid alami tubuh.

Endocannabinoids adalah neurotransmitter yang bekerja di otak.

Neurotransmitter adalah pembawa pesan kimia yang menyampaikan sinyal antara sel-sel saraf dalam tubuh.

Sehingga, THC dan CBD dari ganja medis adalah senyawa yang bisa memainkan peran penting dalam berbagai fungsi termasuk tidur, nyeri, nafsu makan, suasana hati, dan sistem kekebalan tubuh.

Namun, THC dan CBD memengaruhi reseptor yang berbeda di otak.

CBD adalah senyawa psikoaktif, tetapi tidak memberi efek mabuk seperti THC.

Sehingga, CBD lebih populer sebagai bahan pengobatan.

Pada 2018, Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) Amerika Serikat menyetujui Epidiolex, obat berbasis cannabidiol (CBD) yang berasal dari tanaman ganja, untuk mengobati gangguan kejang.

Itu adalah obat CBD pertama dan satu-satunya yang menerima persetujuan FDA.

Bagi kesehatan

Mengutip WebMD, para peneliti melihat manfaat ganja medis ini dapat membantu mengobati penyakit atau kondisi kesehatan sebagai berikut:

  • Penyakit alzheimer
  • Kehilangan nafsu makan
  • Kanker
  • Penyakit Crohn
  • Penyakit yang mempengaruhi sistem kekebalan tubuh seperti HIV/AIDS atau Multiple Sclerosis (MS)
  • Gangguan makan seperti anoreksia
  • Epilepsi
  • Glaukoma
  • Kondisi kesehatan mental seperti skizofrenia dan gangguan stres pascatrauma (PTSD)
  • Sklerosis ganda
  • Kejang otot
  • Mual
  • Rasa sakit
  • Kejang
  • Sindrom wasting (cachexia).
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved