Kriminalitas

Dalami Temuan 2 Karung Sabu di Aceh Timur, Polisi Ungkap Narkoba Berasal dari Tanah Jiran

Dalami Kasus 2 Karung Sabu di Aceh Timur, Polisi Ungkap Narkoba Berasal dari Tanah Jiran

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
NARKOBA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Timur membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Alue Puteh–Blang Geulumpang, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/7/2025). Dalam pengungkapan ini, dua orang ditangkap dan barang bukti sabu seberat puluhan kilogram diamankan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Timur membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Alue Puteh–Blang Geulumpang, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/7/2025).

Dalam pengungkapan ini, dua orang ditangkap dan barang bukti sabu seberat puluhan kilogram diamankan.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Teuku Muhammad Akbar (44) dan Khairul (45), diduga berperan sebagai kurir atau kuda langsir.

"Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 45 bungkus di Aceh Timur," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Kamis (3/7/2025).

Eko menjelaskan, kasus ini terungkap usai polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh. 

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu yang disimpan dalam dua karung dan satu tas.

Menurut Eko, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial B, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

B diketahui merupakan mantan kepala desa dan pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRK di Aceh.

"Pelaku diperintah oleh B untuk mengambil sabu dengan imbalan Rp45 juta yang dibagi dua," ujarnya.

Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya ke kejaksaan.

"Rencana tindak lanjut adalah melengkapi administrasi dan menuntaskan penyidikan," tambah Eko. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved